Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) bersinergi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dalam memberdayakan mustahik di daerah perbatasan. Kolaborasi itu disepakati saat Ketua Baznas RI, Prof Dr KH Noor Achmad MA melakukan pertemuan dengan Jenderal TNI Andika Perkasa, di Jakarta, Rabu (27/4).
Sinergi pemberdayaan mustahik menyasar di daerah perbatasan dan pesisir seperti di Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Sambas, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Talawid, Kabupaten Belu, dan Jayapura.
Noor Achmad menegaskan aparat TNI selama ini telah menjadi garda terdepan dalam menjaga daerah-daerah tersebut. Karena itu tidak salah kalau Baznas ingin ikut andil dengan program-program pemberdayaan masyarakat melalui dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya.
"Alhamdulillah, upaya Baznas dalam menyejahterakan umat mendapat dukungan besar dari TNI dan BNPP. Melalui program-program pemberdayaan mustahik perbatasan, kami memiliki keyakinan dan tekad yang kuat untuk menjadikan 1.000 muzaki baru di 20 kecamatan prioritas di perbatasan yang mengalami kemiskinan ekstrem," kata Noor Achmad.
Dikatakan, berbagai program akan digaungkan untuk mendukung transformasi mustahik menjadi muzaki di perbatasan. Diantaranya sektor ekonomi, kesehatan, pendidikan dan dakwah, sosial kemanusiaan, dan sinergi edukasi edukasi penghimpunan zakat melalui UPZ.
"Dari sektor ekonomi, program ini berfokus pada pemberdayaan ekonomi pedesaan dan UMKM berbasis ekonomi. Sementara di sektor kesehatan turut digencarkan layanan kesehatan kuratif dan promotif kesehatan," katanya .
Kemudian, program beasiswa perbatasan akan menjadi tulang punggung di kerja sama sektor pendidikan dan dakwah. Pasalnya, pendidikan merupakan salah satu pendorong untuk membangkitkan ekonomi mustahik.
"Karena kami memiliki keyakinan, salah satu faktor kebangkitan mustahik menjadi muzaki adalah pendidikan. Pendidikan jadi kunci utama bagaimana mustahik bertransformasi menjadi muzaki sehingga bisa mengubah perekonomian keluarga. Lalu juga di sektor sosial kemanusiaan, kerja sama ini menyasar pada penyediaan kebutuhan dasar rumah layak huni dan sumber air," ujarnya.
"Alhamdulillah, visi Baznas menyejahterakan umat mendapat dukungan penuh dari pihak TNI dan BNPP. Tentu kami tak bisa bergerak sendiri dalam melayani umat di seluruh penjuru negeri. Dibutuhkan kerja sama dan sinergi dengan berbagai pihak. Kami yakin kerja sama ini akan memberi manfaat lebih kepada mereka yang membutuhkan," pungkas Noor Achmad.
Sebelumnya, pimpinan Baznas melakukan pertemuan dengan Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Mahfud Md, yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Dalam pertemuan itu, Baznas mengungkapkan berbagai program yang digagas untuk membantu mustahik di perbatasan NKRI. Melalui ZIS yang bersumber dari masyarakat, bantuan yang disalurkan Baznas diharapkan dapat menyebar ke seluruh pelosok negeri, termasuk sekitar perbatasan atau daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). (RO/OL-15)
Indonesia merupakan kiblat ideal dalam regulasi zakat karena mampu menyeimbangkan peran negara dan masyarakat dalam pengelolaan zakat.
Di tengah tantangan ekonomi global, zakat harus diposisikan sebagai strategic leverage. Ia bukan hanya solusi bagi umat Islam, melainkan best practice yang bisa diadopsi
Baznas, termasuk Baznas Provinsi, dan Bazmas Kabupaten/Kota, dibina dan diawasi oleh Kementerian Agama. Artinya, Baznas tidak memiliki kekuasaan absolut.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun integrasi ekosistem zakat yang melibatkan Banzas dan berbagai lembaga zakat lainnya secara selaras
Baznas RI menargetkan pengumpulan 7.000 ekor setara doka (domba dan kambing) senilai Rp21 miliar, yang akan didistribusikan ke 34 provinsi dan menjangkau 105.000 mustahik.
Pengelolaan zakat di Indonesia telah mengalami transformasi yang signifikan sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
Baznas RI menerima penyaluran infak senilai Rp100 juta dari Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) untuk menyantuni anak yatim dan disabilitas binaan Baznas.
Potensi zakat, misalnya, mencapai Rp327 triliun per tahun, tetapi realisasinya masih jauh di bawah angka tersebut.
Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membangun kembali masjid-masjid di Gaza, Palestina, serta memperkuat program pemberdayaan masjid di seluruh Indonesia.
WTP ini menjadi pencapaian signifikan bagi Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta dalam upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
Apa saja yang ada dalam PAI kelas 6 SD semester 2? Berikut rangkuman PAI kelas 6 SD semester 2.
Baznas menyepakati sebanyak 3,4 juta penerima zakat (mustahik) nasional berbasis KK per nama/per alamat dengan target pengentasan kemiskinan nasional 1,8 juta orang pada 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved