Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
BERBEDA dengan kelompok demo lainnya yang membawa isu harga minyak goreng dan tolak Jokowi tiga periode. Jaringan Aktivis Indonesia (JARAK) turun jalan bawa isu mafia batu bara Tan Paulin, yang merugikan lingkungan dan keuangan negara.
Ketua DPP JARAK, Donny Manurung menerangkan bahwa ia bersama aktivis di Kalimantan Timur (Kaltim) sudah tiga bulan bersuara di depan Gedung DPR RI, tapi belum mendapat hasil.
"Hingga hari ini Tan Paulin tidak diperiksa, tidak dipanggil, tidak diusut. Kami menduga ada jenderal-jenderal yang membeking," tegas Donny, di depan Gedung MPR/DPR RI, Kamis (21/4).
Sehinggal atas dugaan ini, Donny menuntut agar pihak yang berwenang dapat segera mencabut jabatan dari orang-orang yang diduga menjadi bekingan Tan Paulin.
Sebab menurut Donny, hal ini sudah merugikan banyak hal mulai dari masyarakat, hutan, hingga memiskinkan masyarakat ada di Kalimantan Timur.
"Dampaknya sangat besar. Kalau kita lihat, jalan Kalimantan Timur semuanya hancur dari hulu Sungai Mahakam, itu semuanya hancur. Jalan juga hancur," lanjutnya mengebu-gebu.
Selain itu ditambahkan olehnya bahwa bekas galian tambang di Kalimantan Timur juga tidak direklamasi, mengakibatkan banyak korban anak kecil yang tercebur dan tenggelam di dalamnya.
Untuk itu, JARAK meminta beberapa tuntutan yakni;
1. Komisi III dan VII DPR RI segera bentuk panja khusus mafia batu bara Tan Paulin
2. Presiden, Kapolri, dan Periwra TNI copot Perwira Tinggi bintang tiga, bintang dua, dan bintang satu yang terlibat mafia tambang batu bara Kaltim
3. Jokowi dan ESDM cabut IUP Tan Paulin karena merusak infrastruktur dan merugikan masyarakat Kaltim
4. Dirjen Pajak ungkap kejahatan dan penggelapan pajak Tan Paulin
5. Tangkap Tan Paulin
6. Usut tuntas dan adili seluruh perusak lingkungan di seluruh wilayah Indonesia
7. Berikan hak-hak pekerja tambang
Beberapa waktu lalu sempat diberitakan, dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Anggota Komisi VII DPR, Muhammad Nasir menyebut ada dugaan skandal penjualan batu bara tersembunyi di Kalimantan Timur. (OL-13)
Baca Juga: Presiden Bagikan Bansos di Empat Pasar di Bogor
Memberantas mafia peradilan perlu dimulai dari putusan dan kinerja hakim di MA yang sesuai dengan fakta yang ada atau tanpa diiming-imingi sesuatu
Dian Sastrowardoyo akan berperan sebagai Lasja, ibu rumah tangga yang hidupnya berubah 180 derajat akibat bisnis gelap yang dijalankan oleh kelompok Mafia 9 Naga
Paguyuban Petani Mandiri Pangan Kabupaten Cilacap, Kecamatan Majenang, Jawa Tengah, mendesak Ketua KPK Firli Bahuri untuk menelisik keberadaan mafia di balik kebijakan impor beras.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendesak Presiden Joko Widodo memberikan perhatian serius terhadap mafia tambang.
KETUA Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin meluruskan isu seputar pernyataan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Sunarto, yang seolah lembaganya menyerah dalam memberantas makelar kasus.
ALIANSI Mahasiswa Untuk Keadilan Investasi (AMUK) dan Aliansi Warga Muara Enim-Lahat meminta pemerintah membentuk satgas mafia hukum.
PT Timah Tbk bersama tim gabungan melaksanakan penertiban tambang ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan Khsusus (IUPK) PT Timah di kawasan Merbuk, Kabupaten Bangka Tengah.
PT TBS Energi Utama membukukan pendapatan konsolidasian sebesar US$172,2 juta. Angka itu lebih rendah dibandingkah periode yang sama di tahun sebelumnya.
Transformasi industri pertambangan menjadi isu krusial dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan terkait pengelolaan mineral atau pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.
PADA 2024 pemerintah gagal membawa masuk investasi sebesar Rp1.500 triliun. Aturan yang tumpang tindih hingga bertumpuknya perizinan disebut menjadi faktor yang mempengaruhi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved