Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Jadi Ketua MA, Sunarto Harus Berantas Mafia Peradilan

Rahmatul Fajri
16/10/2024 20:35
Jadi Ketua MA, Sunarto Harus Berantas Mafia Peradilan
Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto .(Foto. Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)

PAKAR Hukum Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad menilai Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto harus mampu memberantas mafia peradilan. Ia mengatakan sejauh ini mafia peradilan yang melakukan transaksi atau jual beli keadilan masih terjadi di Indonesia.

"Mafia peradilan ini suatu yang belum mampu diberantas karena modusnya juga sangat variatif. Namanya mafia susah terdeteksi, namun harapannya dapat diberantas," kata Suparji kepada Media Indonesia, Rabu (16/10).

Suparji mengatakan memberantas mafia peradilan perlu dimulai dari putusan dan kinerja hakim di MA yang sesuai dengan fakta yang ada atau tanpa diiming-imingi sesuatu. Ia berharap Sunarto mampu mewujudkan akuntabilitas, profesionalitas, dan transparansi bagi seluruh jajarannya di Mahkamah Agung.

Suparji mengatakan dengan kinerja yang baik, maka akan meningkatkan kepercayaan publik pada lembaga peradilan. Ia mengatakan MA harus hadir sebagai lembaga yang memberikan keadilan kepada seluruh masyarakat.

"Jadi jangan sampai ada pencari keadilan yang tertunda keadilannya karena keadilan yang tertunda sama saja dengan tidak adanya keadilan," katanya.

Lebih lanjut, Suparji juga menyoroti Solidaritas Hakim Indonesia yang mogok kerja karena menuntut kenaikan gaji dan tunjangan. Ia mengatakan perlu dilakukan evaluasi untuk mengatasi persoalan kesejahteraan yang dikeluhkan para hakim.

"Harus ada evaluasi secara periodik agar kesejahteraan hakim itu terpenuhi. Pada sisi yang lain juga penting adanya suatu upaya yang sungguh-sungguh membangun budaya di Mahkamah Agung yang sesuai dengan nilai-nilai keadilan, kepastian, dan kemanfaatan," pungkasnya. (J-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya