Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
PKWT merupakan perjanjian kerja antara pekerja/buruh dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja dalam waktu tertentu atau untuk pekerjaan tertentu.
Dalam hal ini, hubungan kerja dengan status PKWT terjadi karena perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja/buruh. Perbedaannya dengan PKWTT, yaitu merupakan perjanjian kerja yang mengikat karyawan tetap yang tidak memiliki masa berlaku.
Baca juga: Aksi May Day, Ini Sejumlah Tuntutan Buruh
Menurut Pasal 59 ayat 1 UU Ketenagakerjaan, PKWT harus dibuat dengan melihat beberapa ketentuan. Seperti, pekerjaan yang hanya selesai dalam sekali waktu, maksimal waktu penyelesaiannya 3 tahun. Lalu, pekerjaan yang hanya akan ada secara musiman, atau pekerjaan terkait suatu produk dan kegiatan baru.
Di dalam regulasi, perusahaan dilarang membuat PKWT untuk jenis pekerjaan yang sifatnya tetap. Misalnya, jika ingin merekrut karyawan sebagai tim business development, tidak bisa menggunakan PKWT karena posisi jabatan bersifat tetap di perusahaan.
Baca juga: Kemenaker Terima 2.114 Laporan Soal Pelanggaran THR 2022
Untuk durasinya, PKWT memiliki waktu maksimal selama 2 tahun dan hanya boleh diperpanjang satu kali dengan jangka waktu 1 tahun. Adapun PKWTT dapat dibuat secara tertulis maupun lisan. Ini berbeda dengan pembuatan PKWT yang hanya bisa dibuat secara tertulis dan harus dicatatkan pada dinas ketenagakerjaan.
Oleh karean itu, pemberi kerja harus lebih paham dan mengerti perbedaan dalam unsur pembuatan PKWT dan PKWT. Serta, penggunaannya bagi masing-masing perjanjian agar dapat digunakan dengan baik sesuai aturan.(OL-11)
INDONESIA sebagai salah satu negara muslim terbesar memunculkan lembaga-lembaga keuangan syariah. Karenanya, diperlukan upaya menyelaraskan perjanjian pembiayaan berbasis syariah.
Perjanjian tertutup itu dapat meningkatkan skala ekonomi dari masing-masing pihak sekaligus mengurangi unsur ketidakpastian dalam proses distribusi.
IRAN akan menyambut baik babak baru perundingan mengenai program nuklirnya.
PT Pertagas Niaga memasok kebutuhan Compressed Natural Gas (CNG) untuk Perum Perhutani Kesatuan Bisnis Mandiri (KBM) Industri Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Jawa Barat dan Banten.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menerima kunjungan kehormatan dari Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Olivier Zehnder, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis (27/6)
Dewan Pengawas Universitas Howard mencabut gelar kehormatan Sean "Diddy" Combs, serta mengembalikan sumbangan dan mengakhiri perjanjian dengan yayasan miliknya.
PELAPOR khusus PBB meminta negara-negara memutus semua hubungan perdagangan dan keuangan dengan Israel. Pasalnya, hubungan itu disebutnya sebagai ekonomi genosida.
PELAPOR Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, menghadapi pembatalan mendadak saat dijadwalkan menyampaikan pidato publik di Bern, Swiss.
Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese, dalam laporannya menyebut sedikitnya 48 perusahaan yang diduga membantu operasi militer dan sistem pendudukan Israel.
SEGERA atasi tantangan struktural yang dihadapi perempuan agar mampu berperan aktif dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
PERUSAHAAN didorong terus menjalankan strategi PR digital yang adaptif, efektif, dan berdampak bagi kemajuan bisnis maupun masyarakat luas.
PEKERJA adalah aset utama. Melalui lingkungan kerja yang positif dan kolaboratif, perusahaan perlu membangun fondasi kokoh bagi pertumbuhan bisnis dan peningkatan kualitas layanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved