Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KETUA Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Dr Giwo Rubiyanto Wiyogo mengatakan perlu adanya keinginan politik dari semua jajaran pemerintahan dan aparat hukum untuk menerapkan Undang-undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“Dibutuhkan keinginan politik, agar pemerintah dan juga aparat hukum agar segera dapat mengimplementasikan aturan yang terkandung dalam UU TPKS yang baru. Agar tercapai tujuan untuk keadilan korban kekerasan seksual serta memuliakan perempuan dan anak Indonesia,” ujar Giwo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (20/4).
Saat ini Kowani bisa berbesar hati serta bangga karena hasil perjuangan panjang Kowani dan juga para pegiat perempuan dan semua pihak, kini sudah memiliki legalitas .
“Keamanan dan kesejahteraan sosial kaum perempuan merupakan amanah dari para ibu pendiri bangsa,” jelas dia.
Dia menambahkan, semangat kesetaraan gender dan penolakan atas kekerasan seksual dalam UU TPKS perlu disosialisasikan agar masyarakat betul-betul paham tentang UU itu.
Baca juga : Menteri PPPA: Perempuan dan Anak Rentan dalam Pusaran Terorisme
“Prinsip nondiskriminasi dan prinsip perlindungan bagi korban, keluarga, ahli saksi dan pendamping korban, perlu terus ditingkatkan pelayanannya,” kata dia lagi.
Kowani juga mendukung adanya terobosan hukum untuk mengatur penjatuhan hukuman seberat-beratnya pada pelaku dan melakukan upaya pencegahan segala bentuk kekerasan seksual secara masif.
“Penanganan, perlindungan dan pemulihan korban serta pendampingan dalam pelaksanaan penegakan hukum dan rehabilitasi korban kekerasan seksual secara berkesinambungan, perlu terus dilakukan,” jelas dia.
Selain itu, perlu adanya sosialisasi, edukasi dan pendampingan dalam implementasi Undang Undang TPKS pada seluruh pemangku kepentingan, karena dalam mengimplementasikan UU TPKS akan menghadapi jalan yang panjang dengan adanya aturan turunan dari UU tersebut. (Ant/OL-7)
Jika regulasi ini terus ditunda, Indonesia akan semakin tertinggal dan hanya menjadi pasar konsumen teknologi AI dari luar.
"MK sekadar menegaskan bahwa meski DPR dan pemerintah memiliki kewenangan membentuk undang-undang, tapi prosedurnya tidak bisa mengabaikan keterlibatan rakyat,"
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pihaknya siap membahas kembali terkait batas wilayah di seluruh Indonesia bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Zakat adalah kewajiban privat yang pengelolaannya membutuhkan regulasi publik.
Pemohon juga menyoroti tren legislasi yang semakin mengabaikan partisipasi masyarakat yang bermakna.
Tersangka maupun terdakwa kasus korupsi tetap akan diproses hukum meski mengembalikan hasil korupsinya.
LAPORAN baru dari Israel menuduh Hamas menggunakan kekerasan seksual sebagai senjata perang selama serangan 7 Oktober. Namun, seorang pejabat tinggi PBB membantahnya.
Selain itu, santri putra ditemukan lebih rentan (1,90%) dibandingkan santri putri (0,20%), terhadap kekerasan seksual di pesantren.
KOMISI Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengingatkan pemerintah Indonesia untuk secara serius melaksanakan Rekomendasi Umum Nomor 30 CEDAW.
PEMERINTAH Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyoroti beberapa kasus miris seperti pelecehan seksual, pemerkosaan, sodomi yang terjadi.
Penyelidikan terhadap Partey dimulai pada Februari 2022, usai laporan pertama mengenai dugaan pemerkosaan diterima oleh kepolisian.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, upaya pencegahan kasus kekerasan pada anak dan perempuan harus dilakukan oleh semua pihak secara bersama-sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved