Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
SATUAN Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengatakan umat Islam boleh melaksanakan salat Id tahun ini. Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1443 Hijriah.
“Dengan catatan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes),” kata juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa (19/4)
Wiku menekankan prokes yang utama, yakni memakai masker secara sempurna. Caranya dengan memastikan hidung dan mulut tertutup rapat.
“Salat Id dapat dilaksanakan di masjid maupun lapangan terbuka sesuai ketentuan syariat Islam,” papar dia.
Menag Yaqut Cholil Qoumas meneken beleid itu pada Selasa, 29 Maret 2022. SE itu menjadi panduan masyarakat untuk merayakan Idulfitri yang aman covid-19.
Masyarakat diperbolehkan mengadakan bukber serta open house Idul Fitri. Namun, Yaqut menekankan kegiatan tersebut harus dilakukan dengan memperhatikan prokes.
Selain itu, Yaqut menganjurkan umat Islam untuk menjalankan salat tarawih, pengajian, hingga wakaf dengan tetap menjalankan prokes. Hal tersebut juga berlaku dalam kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat maal, zakat fitrah, infak, dan sedekah.
Ia mengingatkan pengurus dan pengelola masjid atau musala menunjuk petugas khusus untuk memastikan sosialisasi dan penerapan prokes kepada seluruh jemaah. (OL-8)
Hukum salat Idul Adha yaitu sunah muakkadah (sangat dianjurkan) bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun hamba sahaya, dewasa maupun anak-anak.
Harga makanan melonjak lebih dari 47% dalam 12 bulan, sementara biaya transportasi naik 55%
Pemerintah Kabupaten Blora kandangkan belasan mobil operasional kecamatan yang baru dibagikan di Kantor sekretariat daerah (setda) agar tidak dipergunakan untuk mudik lebaran.
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid meminta maaf atas penolakan izin penggunaan Lapangan Mataram untuk salat ied.
Kali ini, hewan kurban FIF Group yang disalurkan adalah 3 ekor sapi dan 363 ekor kambing dengan nominal mencapai Rp 1,3 miliar berasal dari Dana Sosial Syariah.
Dasar pelaksanaanya, lanjut Jibril, merujuk pada Peraturan KPK No. 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, dan Permen BUMN Nomor PER-09/MBU/2012
Nasaruddin Umar menegaskan bahwa doa memiliki kekuatan besar dalam menyatukan hati umat dan menguatkan bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan.
Guru juga diminta untuk tetap melakukan bimbingan dan pendampingan kepada siswa selama pembelajaran daring, guna memastikan mutu pembelajaran tetap terjaga.
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi, mengatakan, keselamatan seluruh pihak menjadi prioritas utama.
Penyuluh agama memiliki peran krusial sebagai garda terdepan dalam merawat kerukunan.
KPK memeriksa Mantan Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Abdul Muhyi hari ini, (29/8) untuk mendalami kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024
Empat negara anggota MABIMS—Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Indonesia—berkumpul dalam forum ini untuk berbagi praktik baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved