Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Anak di Bawah Usia 18 Tahun Bebas Syarat Tes Covid-19 Saat Mudik

Theofilus Ifan Sucipto
18/4/2022 21:39
Anak di Bawah Usia 18 Tahun Bebas Syarat Tes Covid-19 Saat Mudik
Vaksinasi(Antara)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan anak usia di bawah 18 tahun untuk mudik tanpa tes covid-19. Syaratnya, anak tersebut harus sudah divaksin dua dosis.

"Ini hadiah dari Beliau kepada anak-anak kita yang keluarganya mau mudik dengan lebih baik," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam telekonferensi di Jakarta, Senin (18/4)

Sejatinya, kebijakan mudik tanpa tes covid-19 berlaku bagi masyarakat yang sudah divaksin booster. Namun, vaksinasi dosis ketiga baru diberikan bagi orang di atas usia 18 tahun.

"Bapak Presiden memutuskan anak-anak remaja kalau mau mudik tapi belum dibooster, tidak usah tes antigen," papar dia.

Budi berharap pelonggaran kebijakan itu menambah kebahagiaan bagi masyarakat. Namun dia mengingatkan masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) dan melengkapi vaksin dosis lengkap hingga booster.

"Sehat selalu, nikmati mudiknya dan kalau bisa di Indonesia saja sekaligus menggerakkan ekonomi daerah kita," ujar mantan Wakil Menteri BUMN itu. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya