Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
UPAYA panjang menghadirkan kepastian payung hukum tindak kekerasan seksual akhirnya membuahkan hasil dengan diketuk palu UU TPKS, Selasa (12/4).
Ketua DPR Puan Maharani meminta agar UU tersebut segera diimplementasikan menjadi instrumen hukum yang kuat dan komprehensif dalam pencegahan dan pengaturan sanksi hukum bagi pelaku kekerasan seksual. Puan mendorong agar pemerintah segera menyusun aturan turunannya.
"Ini penting agar UU TPKS bisa diimplementasikan dan menjadi pedoman bagi aparat dalam menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual.Sekarang saatnya UU TPKS diterjemahkan menjadi aturan-aturan pelaksanaan teknis agar semangat penyusunannya dapat segera dirasakan wujud nyatanya,” ujarnya, Rabu (13/4).
“UU TPKS dan aturan-aturan turunannya akan menjadi pedoman bagi aparat dalam menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual,” lanjut Puan.
Sidang Paripurna DPR Masa Persidangan IV Tahun 2021-2022 yang digelar, Selasa (12/4) menjadi momen bersejarah dan dinanti oleh seluruh masyarakat, khususnya korban kekerasan seksual dan masyarakat sipil yang selama ini mendampingi korban.
Baca juga: Pemahaman Penegak Hukum dan Masyarakat Tentukan Efektivitas UU TPKS
“Pengesahan RUU TPKS hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia apalagi menjelang diperingatinya Hari Kartini,” ujar Puan kemarin.
Pembahasan Daftar Inventaris Masalah intensif dilakukan DPR dan Pemerintah sejak 24 Maret lalu.
Dalam pembahasannya, Puan mendorong adanya transparansi serta mengakomodir suara kelompok masyarakat sipil yang selama ini mengawal dan mendampingi korban kekerasan seksual.
“Kami berharap bahwa implementasi dari UU ini nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual, perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia,” tegas Puan
Terkait penyusunan aturan turunan UU TPKS, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati memastikan pemerintah akan bergerak cepat agar UU TPKS aplikatif. (Sru/OL-09)
Kurangnya perlindungan dari pemerintah untuk penetapan harga akan memperlebar kesenjangan gender dalam pertanian.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio pesimistis terhadap realisasi program pembatasan lalu lintas kendaraan pribadi melalui Electronic Road Pricing atau jalan berbayar elektronik
Massa pun semakin beringas. Aksi lempar-lemparan batu dan bom molotov tak bisa terhindarkan. Di lokasi bentrokan, aparat membalas dengan water cannon dan menembakkan gas air mata
BADAN Legislasi (Baleg) DPR sepakat Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang.
Pemerintah dan Baleg DPR telah sepakat untuk membawa RUU DKJ ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Fraksi-fraksi tidak ada perbedaan pandangan kecuali fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak rancangan beleid tersebut.
Komnas Perempuan merekomendasikan agar DPR dan pemerintah ke depannya memastikan aturan pengaturan perkosaan dan pemaksaan aborsi yang komprehensif dalam RKUHP.
Menurut Komnas Perempuan, bab khusus di dalam RUU TPKS penting untuk memperkuat hak korban. Apalagi, kasus kekerasan seksual di Tanah Air masih tinggi.
JARINGAN Kerja Prolegnas Pro Perempuan (JKP3) secara khusus menyampaikan masukan atas RUU Tindakan Pidana Kekerasan Seksual kepada Baleg DPR RI.
Trauma dan stigma malu yang dialami korban seringkali membuat korban kekerasan seksual mengurungkan niatnya untuk mencari keadilan.
KOMISI Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengapresiasi penyempurnaan draf RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Yang menjadikannya lebih gawat, kata Andy, penanganan untuk kasus kekerasan seksual secara khusus masih terbatas dan sangat rapuh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved