Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Puan Dorong Pemerintah Cepat Membuat Aturan Turunan UU TPKS

 Sri Utami
13/4/2022 10:16
Puan Dorong Pemerintah Cepat Membuat Aturan Turunan UU TPKS
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4).(Ist/DPR)

UPAYA panjang menghadirkan kepastian payung hukum tindak kekerasan seksual akhirnya membuahkan hasil dengan diketuk palu UU TPKS, Selasa (12/4).

Ketua DPR Puan Maharani meminta agar UU tersebut segera diimplementasikan menjadi instrumen hukum yang kuat dan komprehensif dalam pencegahan dan pengaturan sanksi hukum bagi pelaku kekerasan seksual. Puan mendorong agar pemerintah segera menyusun aturan turunannya.

"Ini penting agar UU TPKS bisa diimplementasikan dan menjadi pedoman bagi aparat dalam menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual.Sekarang saatnya UU TPKS diterjemahkan menjadi aturan-aturan pelaksanaan teknis agar semangat penyusunannya dapat segera dirasakan wujud nyatanya,” ujarnya, Rabu (13/4).

“UU TPKS dan aturan-aturan turunannya akan menjadi pedoman bagi aparat dalam menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual,” lanjut Puan.

Sidang Paripurna DPR Masa Persidangan IV Tahun 2021-2022 yang digelar, Selasa (12/4) menjadi momen bersejarah dan dinanti oleh seluruh masyarakat, khususnya korban kekerasan seksual dan masyarakat sipil yang selama ini mendampingi korban.

Baca juga: Pemahaman Penegak Hukum dan Masyarakat Tentukan Efektivitas UU TPKS

“Pengesahan RUU TPKS hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia apalagi menjelang diperingatinya Hari Kartini,” ujar Puan kemarin.

Pembahasan Daftar Inventaris Masalah intensif dilakukan DPR dan Pemerintah sejak 24 Maret lalu.

Dalam pembahasannya, Puan mendorong adanya transparansi serta mengakomodir suara kelompok masyarakat sipil yang selama ini mengawal dan mendampingi korban kekerasan seksual.

“Kami berharap bahwa implementasi dari UU ini nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual, perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia,” tegas Puan

Terkait penyusunan aturan turunan UU TPKS, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati memastikan pemerintah akan bergerak cepat agar UU TPKS aplikatif. (Sru/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya