Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Standar Prokes Global Saat Pandemi akan Berbasis Digital

M. Iqbal Al Machmudi
29/3/2022 14:02
Standar Prokes Global Saat Pandemi akan Berbasis Digital
Seorang perempuan melintasi mural terkait pandemi covid-19 di Chennai, India.(AFP)

DALAM dua tahun terakhir, dunia memberlakukan pembatasan mobilitas masyarakat, baik antar wilayah maupun antar negara. Langkah itu bertujuan menahan laju penyebaran covid-19.

Hal ini berdampak luas tidak hanya pada sektor kesehatan, namun juga sektor ekonomi dan pariwisata. Menurut data global, pada 2020 menurun sekitar 73%, lalu pada 2021 menurun 72%, dibandingkan periode 2019.

Selain disebabkan pembatasan pelaku perjalanan, juga diakibatkan ketidakpastian mengenai aturan protokol kesehatan. Dinamisnya situasi pandemi global, mendorong berbagai negara menerapkan protokol kesehatan yang terus berubah.

Baca juga: AS Sudah Berikan Lebih dari 500 Juta Vaksin Covid-19 ke 110 Negara

Alhasil, perubahan kebijakan meningkatkan biaya, menambah kerumitan dan menyebabkan ketidaknyamanan. Dibutuhkan penyetaraan standar protokol kesehatan global untuk memudahkan perjalanan antar negara di masa pandemi. 

Kemudahan ini mencakup pemenuhan persyaratan dan hasil pengujian tes PCR, sertifikat vaksinasi, serta pengakuan terhadap aplikasi digital kesehatan setiap negara.

"Kita perlu menyelaraskan standar protokol kesehatan global. Untuk memungkinkan perjalanan internasional yang aman. Membantu kesejahteraan ekonomi dan sosial pulih untuk selamanya," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa (29/3).

Budi menjelaskan bahwa pembahasan harmonisasi protokol kesehatan sudah berjalan sejak tahun lalu. Konsisten dengan pekerjaan WHO, para pemimpin G20 berkomitmen pada upaya melanjutkan perjalanan internasional yang aman, dengan cara yang difasilitasi dan tertib.

Saat ini, Kementerian Kesehatan telah melakukan diskusi bilateral dengan berbagai negara yang memiliki aplikasi digital kesehatan, yakni Arab Saudi, ASEAN dan Uni Eropa.

Baca juga: Temuan Mikroplastik dalam Darah, Indonesia Harus Tuntaskan Masalah Sampah

Dari diskusi tersebut, disepakati metode yang akan digunakan untuk penerapan protokol kesehatan adalah QR Code yang sesuai standar WHO. Penggunaan QR Code ini dinilai bisa menyimpan informasi dengan aman dan respon yang lebih cepat.

"Kita ingin mendorong bahwa protokol kesehatan global itu sederhana, simpel dan standarnya sama di seluruh dunia. Dengan adanya teknologi digital yang baru, kita benar-benar ingin memanfaatkan," imbuh Budi.

Meski standardisasi protokol kesehatan berlaku di seluruh negara, lanjut Budi, setiap negara tetap diberikan fleksibilitas dalam hal implementasi. Negara diberikan kebebasan menerapkan aturan protokol kesehatan di negaranya, dengan catatan prosedur harus jelas dan terbuka.(OL-11)




Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya