Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Kesehatan menyatakan pemerintah mewajibkan vaksinasi dosis penguat atau dosis tiga sebagai syarat bagi para pemudik saat Lebaran nanti karena mobilitas warga diperkirakan akan sangat tinggi.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (25/3) mengatakan diwajibkannya vaksinasi dosis penguat tidak semata-mata tanpa pertimbangan yang jelas.
"Mobilitas masyarakat yang masif memungkinkan penularan covid-19 yang lebih tinggi. Maka dari itu vaksinasi penguat penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular covid-19," katanya.
Baca juga: Masjid Istiqlal akan Gelar Tarawih Berjemaah
Baca juga: Rumania Bakal Pimpin COP-5
Ia mengemukakan hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Kementerian Perhubungan tentang mudik Lebaran 2022 diketahui potensi masyarakat yang akan mudik berjumlah sekitar 80 juta orang. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan jumlah penonton acara MotoGP Mandalika yang dibatasi maksimal sebanyak 60 ribu orang.
Selanjutnya, kata Nadia, mudik merupakan momentum bersilaturahim dan mengunjungi orang tua. Risiko penularan akan lebih berbahaya jika penularan terjadi pada orang tua atau lansia di kampung halaman.
Dengan demikian, kata Nadia, vaksinasi penguat tetap harus dilaksanakan. Pemberian vaksinasi penguat tetap mengacu pada interval pemberian vaksinasi, mulai dari vaksinasi pertama, vaksinasi kedua, hingga vaksinasi penguat.
"Bagi masyarakat yang belum vaksinasi penguat dan kebetulan akan melakukan mudik, diharapkan segera melakukan vaksinasi jika telah tiba waktunya. Vaksinasi penguat bisa disuntikkan minimal setelah tiga bulan kepada orang yang sudah divaksinasi lengkap," tuturnya.
Dengan masifnya vaksinasi, katanya, merupakan upaya komunal, tidak hanya untuk melindungi diri, juga sekaligus melindungi masyarakat Indonesia, terutama para orang tua dari risiko kematian dan kesakitan akibat covid-19.
"Mari hentikan perdebatan. Tujuan vaksinasi untuk melindungi masyarakat dari kematian akibat covid-19, bukan untuk mempersulit mobilitas" ujar Nadia. (Ant/H-3)
Vaksinasi shingrix terbukti sangat efektif mencegah cacar api dan neuralgia pada pasien yang sudah terkena cacar api.
Vaksinasi BCG pada anak di negara-negara yang tinggi angka TB efektif untuk mencegah penyakit TB yang berat seperti TB di selaput otak, atau TB milier yang dapat menyebabkan sesak napas.
Demam setelah imunisasi pada anak adalah salah satu efek samping yang sering terjadi dan menjadi kekhawatiran banyak orang tua.
Inggris menjadi negara pertama di dunia yang memvaksinasi IMS gonorea, yagn difokuskan pada pria gay dan biseksual.
Vaksin HPV memberikan kesempatan bagi tubuh untuk membangun respon imunitas terhadap beberapa tipe HPV.
Cakupan Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) pada 2024 adalah 87,3% dan antigen baru seperti PCV dan RV adalah 86,6%. Cakupan ini masih di bawah target untuk terbentuknya herd immunity.
Para peneliti mengungkapkan bahwa kekebalan yang dihasilkan oleh vaksin Mpox (Monkeypox) cenderung menurun seiring berjalannya waktu
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menganjurkan kelompok rentan untuk melakukan vaksinasi covid-19 sebelum melaksanakan mudik pada lebaran tahun ini.
Meski kasus covid-19 saat ini dapat dikendalikan, masyarakat tidak boleh lupa bahwa masih ada kelompok seperti penderita komorbid, lansia, dan anak-anak yang rentan infeksi.
Antibodi yang terbentuk dari vaksin biasanya bertahan 6 bulan dan paling lama 1 tahun sehingga harus diperbarui kembali.
“Iya 5.000 dosis vaksin covid-19 sudah diterima dan mulai hari ini (Selasa, 19/12) didistribusikan ke kabupaten dan kota,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Nyoman Gede Anom
Acara vaksinasi booster dengan sasaran 1.600 orang ini menggunakan vaksin AstraZeneca dan Moderna serta vaksin dosis 1 dan 2 dengan menggunakan Astrazeneca dan Moderna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved