Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Wamenag: Kolaborasi Percepat Transformasi Layanan Digital

Widhoroso
21/3/2022 22:29
Wamenag: Kolaborasi Percepat Transformasi Layanan Digital
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi saat membuka Rapat Kerja Ditjen Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama, Senin (21/3).(DOK Kemenag)

TRANSFORMASI layanan digital adalah hal yang tidak dapat dihindari dalam era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0. Transformasi layanan digital juga menjadi solusi bagi tuntutan umat yang menginginkan layanan cepat, mudah, dan murah.

Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi saat membuka Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI di Manado Senin (21/3). Menurutnya, transformasi layanan digital menjadi penting untuk kepuasan umat, karena kepuasan umat adalah harga mati bagi semua ASN Kementerian Agama.

Wamenag mendorong agar tiga program transformasi layanan digital Bimas Hindu yaitu Pusat Pelayanan Agama Terpadu (Puspadu), Mobil Pelayanan Informasi Terpadu (Pinter), dan pengembangan Sistem Informasi Hindu (Sindu) terus dikembangkan tahun ini. "Tiga aplikasi layanan digital ini akan menjadi media penyerapan aspirasi umat dan sekaligus menjadi penyaji informasi serta layanan terhadap kebutuhan umat Hindu di Indonesia, kata Wamenag.

Plt. Dirjen Bimas Hindu, Komang Sri Marherni menyampaikan gagasanm transformasi layanan digital Ditjen Bimas Hindu adalah bentuk turunan dan sinergitas dari tujuh program prioritas Menteri Agama RI.

"Program Bimas Hindu pada 2022 adalah program turunan dari tujuh program prioritas Menteri Agama. Ini bentuk upaya Bimas Hindu dalam memperkuat sinergitas dan menyambungkan layanan kepada umat," ungkapnya.

Selain melakukan percepatan di bidang layanan digital, Komang Sri Marherni mengatakan tahun ini Bimas Hindu juga mengembangkan beberapa program prioritas lain diantaranya Penguatan Perspektif Moderasi Beragama, Pilot Project Rumah Bina Keluarga Sukinah, Cyber University dengan peningkatan status PTKHS menjadi PKTHN, Grand Desain Kemandirian Lembaga Agama dan Keagamaan melalui BUMP (Badan Usaha Milik Pura), Tahun Toleransi. (RO/OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik