Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Distribusi dan Penyimpanan AMDK Rawan Terpapar Sinar Matahari, Perlu Pengawasan Pascapasar 

Mediaindonesia.com
18/3/2022 21:37
Distribusi dan Penyimpanan AMDK Rawan Terpapar Sinar Matahari, Perlu Pengawasan Pascapasar 
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus badi dalam diskusi mengenai distribusi dan penyimpanan AMDK(Dok. YLKI)

PRODUK air minum dalam kemasan (AMDK) telah dilindungi dengan regulasi secara ketat mulai dari hulu, proses produksi, distribusi, hingga ke pengguna. Namun, survei distribusi dan pemasaran AMDK yang dilakukan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menunjukkan, masih ada prosedur yang tidak memenuhi standar. 

Hal itu terlihat dari 61 persen pengangkutan AMDK menggunakan kendaraan truk terbuka, dan hanya 13 persen yang menggunakan truk/mobil tertutup. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, dengan kendaraan terbuka, AMDK berpotensi terpapar sinar matahari. 

Pola penyimpanan di kalangan pedagang juga membuat AMDK rentan terpapar matahari. Hal itu terlihat dari 45% toko yang disurvei menyimpan AMDK di tempat yang rentan terpapar sinar matahari, biasanya dengan disimpan di bagian luar toko. 

"Pola pengangkutan dan penyimpanan yang tidak benar karena terpapar matahari berpotensi merusak kualitas produk AMDK dan berpotensi menimbulkan migrasi polutan tertentu dalam AMDK, termasuk unsur BPA,: kata Tulus dalam diskusi virtual, Jumat (18/3). 

Baca juga : Dukung Perjuangan Perempuan Melawan Kanker, WOM FInance Berikan Donasi Lewat YKPI 

Ia mensinyalir, pola distribusi dan penyimpanan yang rentan terpapar sinar matahari itu, karena mayoritas tidak mendapatkan edukasi cara penyimpanan yang baik dan benar dari produsen maupun asosiasi produser. Tulus menegaskan, edukasi perlu dilakukan dengan gencar. 

Untuk mengecilkan faktor risiko AMDK terpapar sinar matahari, Tuluus mendorong pemerinrtah melalui BPOM, dan Pemda, beserta produsen untuk meningkatkan pengawasan pascapasar, sehingga distribusi dan penyimpanan AMDK lebih memenuhi standar. 

"Selain itu perlu juga memperbesar ukuran tulisan petunjuk penyimpanan AMDK pada label kemasa produk agar mudah terbaca oleh konsumen dan penjual," ujarnya. 

Tulus menambahkan, YLKI juga mendorong pihak produsen, BPOM< dan Asosiasi agar lebih gencar lagi dalam melakukan edukasi dan diseminasi pada penjual dan konsumen mengenai distribusi dan penyimpanan AMDK. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya