Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEKRETARIS Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan memastikan label halal milik MUI masih bisa digunakan hingga 5 tahun ke depan. Sebab, pelaksaan UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yakni PP No 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
"Sehingga pada pasal 169 ketentuan peralihan masih boleh pakai logo MUI sampai 5 tahun setelah PP dikeluarkan," kata Amirsyah kepada Media Indonesia melalui pesang singkat Minggu (13/3).
Dia menambahkan dengan ketentuan itu, ditegaskan dalan poin a bahwa sertifikat Halal yang telah diterbitkan oleh MUI atau BPJPH sebelum peraturan pemerintah ini diundangkan tetap berlaku sampai dengan jangka waktu Sertifikat Halal berakhir.
"Bentuk logo halal yang ditetapkan oleh MUI sebelum Peraturan Pemerintah ini diundangkan, tetap dapat digunakan dalam jangka waktu paling lama 5 tahun terhitung sejak peraturan pemerintah ini diundangkan atau ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 Februari 2O21," sebutnya.
Perlu ditegaskan bahwa Fatwa tepat pada kewengan MUI. Artinya sertifikasi halal tidak bisa di tetapkan Kemenag tanpa dasar Fatwa MUI. Atas dasar itu dalam transisi 5 tahun ke depan, menghimbau agar masyarakat tenang sehingga penggunaan logo halal MUI tetap dapat gunakan sesuai PP tersebut.
"Sehingga proses transisi dapat berjalan lancar. Karena dalam PP tersebut masyarakat mempunyai peranan penting," tuturnya.
Begitu juga masyarakat dapat penyelenggaraan JpH berperan serta dalam Pasal 144, peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa sosialisasi dan edukasi mengenai JpH; pendampingan dalam ppH, pemasaran dalam jejaring kemasyarakatan Islam berbadan hukum; dan pengawasan produk halal yang beredar.
"Publikasi bahwa produk berada dalam pendampingan, hingga Pengawasan produk Halal yang beredar sebagaimana dimaksud pada ayat(2) huruf e berbentuk pengaduan dan pelaporan kepada BPJPH," pungkasnya. (Fer)
Ekspor ini juga menandai langkah besar PT House And Vox Indonesia dalam memperkenalkan produk bumbu masak berbasis rempah khas Jepang ke pasar global.
Uruguay menjajaki kerjasama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Pemerintah Indonesia
Kalau pelaku usaha tidak segera menerbitkan logo halal secepatnya, produk-produk yang telah tersertifikasi halal dari luar negeri, seperti Malaysia, akan membanjiri pasar Indonesia.
"Kalau yang menengah menuju besar, itu mereka melihat halal itu sebagai reputasi, kultur, marketing, branding image, dan bukan lagi soal isu agama."
“Kalau ga ada sertifikat halal, bisa ditinggal konsumen. Mereka bisa lari ke produk yang punya sertifikat halal."
Tapi, pada 2022 saja, kita sudah melampaui dari 6 tahun yang dilakukan oleh MUI, itu ada 673 ribu produk yang kita keluarkan sertifikasi halal.
SERTIFIKASI halal di Indonesia semakin menjadi hal yang bisa membantu meningkatkan daya saing dan layanan, serta meningkatkan tingkat kepercayaan pelanggan.
Sebanyak 70 UMKM dari seluruh penjuru Indonesia mengikuti program yang dilaksanakan secara langsung di Kantor Pusat BRI serta secara daring.
WALI Kota Respati Ardi memberikan tawaran kepada institusi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar bersedia membuka kantor perwakilan di Solo.
Banyak pelaku UMKM masih melihat sertifikasi halal sebagai sebuah beban administratif, bukan sebagai sebuah kesempatan.
Kuliner legendaris Solo, Ayam Goreng Widuran, umumkan status non-halal karena penggunaan minyak babi. Simak penjelasan lengkap dan reaksi masyarakat.
Pengawasan terhadap produk bersertifikat halal dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu: audit internal dan audit eksternal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved