Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia

Despian Nurhidayat
03/6/2024 21:30
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Warga menunjukkan logo halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)(Antara)

PEMERINTAH Republik Uruguay menjajaki kerjasama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Pemerintah Indonesia. Penjajakan tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja Pemerintah Uruguay ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag), di Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Senin (3/6).

Delegasi Pemerintah Uruguay dipimpin oleh Menteri Peternakan, Pertanian dan Perikanan Uruguay, Fernando Mattos, didampingi oleh Duta Besar Uruguay untuk Indonesia Cristina González. Turut hadir Presiden INAC (Instituto Nacional de Carnes/National Meat Institute) Conrado Ferber, dan perwakilan Chamber of Lactose Industry of Uruguay (CILU) Pablo Ruso.

Kunjungan kerja tersebut diterima oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Muhammad Aqil Irham, didampingi oleh Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Abd Syakur, dan Sekretaris BPJPH E.A Chuzaemi Abidin.

Baca juga : Jumlah Produk Tersertifikasi Halal Bertambah Tiga Kali Lipat

"Saya mewakili Bapak Menteri Agama menerima kunjungan Pemerintah Uruguay dalam rangka penjajakan kerja sama Jaminan Produk Halal dengan Pemerintah Indonesia,” ungkap Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham.

Sebelumnya Menteri Peternakan, Pertanian dan Perikanan Uruguay Fernando Mattos mengatakan bahwa Pemerintah Uruguay sangat tertarik untuk menjalin hubungan kerja sama dalam bidang Jaminan Produk Halal dengan Pemerintah Indonesia.

"Kami senang berada di sini, dan atas nama pemerintah Uruguay kami bermaksud untuk melakukan pertemuan ini untuk berkoordinasi dan memperkuat hubungan persahabatan kedua negara,” kata Fernando.

Baca juga : Logo Halal dan Ketentuan Penggunaannya

"Ketertarikan kami adalah untuk mengetahui lebih jauh tentang kebudayaan dan tradisi, khususnya tentang perkembangan terkait Jaminan Produk Halal. Kami bermaksud untuk dapat melakukan suatu kerja sama dengan lembaga Anda (BPJPH Kemenag). Dan ini akan menjadi sangat penting bagi kami," lanjutnya.

Dalam hal ini pertukaran informasi tentang regulasi dan kebijakan JPH yang berlaku di Indonesia akan sangat dibutuhkan untuk pengembangan dan penguatan proses produksi di Uruguay.

Merespon hal itu, Aqil Irham memastikan bahwa Pemerintah Indonesia terbuka untuk melakukan sinergi internasional dalam bidang Jaminan Produk Halal dengan pihak manapun sesuai amanat perundang-undangan yang berlaku yang dilaksanakan atas asas saling menguntungkan.

Baca juga : UIN SUKA Gelar Short Course Internasional Bangun Pemahaman Industri Halal

"Kerja sama JPH ini penting karena berkaitan dengan kerja sama perdagangan atau ekspor impor produk halal di antara kedua negara. Terlebih mulai Oktober 2024 nanti seluruh produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal,” kata Aqil Irham.

"Dan untuk itu, maka BPJPH siap memfasilitasi dan memudahkan Uruguay dalam rangka mempersiapkan dan memproses kerja sama JPH ini,” sambungnya.

Lebih lanjut, Aqil juga mengatakan bahwa Kementerian Agama melalui BPJPH terus mendukung penguatan kerja sama produk halal di tingkat global. Sebab, Pemerintah RI memiliki cita-cita untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal nomor satu di dunia. Untuk mewujudkan target tersebut, diperlukan kerja sama dan sinergi JPH di antara seluruh stakeholder, termasuk sinergi produk halal di tingkat global.

Baca juga : Tantangan dan Peluang Era Penjaminan Produk Halal

Saat ini, terdapat satu lembaga halal dari Uruguay (UIC Halal Certification) yang telah mengajukan permohonan akreditasi untuk dapat bekerja sama dengan BPJPH pada bulan April 2024 lalu. Akan tetapi pengajuan lembaga halal tersebut belum dapat diteruskan prosesnya pada sistem Sihalal mengingat belum memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan BPJPH.

"Kami berharap pertemuan hari ini dapat mendorong dilakukannya MoU dan proses asesmen lembaga halal di Uruguay menuju dilakukannya MRA dapat dilakukan secara lebih cepat,” harap Aqil. 

"Dengan demikian maka kerja sama JPH ini dapat segera terlaksana dengan baik, dan diharapkan meningkatkan transaksi perdagangan produk halal sehingga memberikan keuntungan ekonomi bagi kedua negara,” pungkasnya. (Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya