Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
BADAN Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menargetkan 10 juta produk di Indonesia telah tersertifikasi halal hingga Oktober 2024. Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengungkapkan, dimulai dari 18 Oktober 2024, sertifikasi logo halal bagi berbagai produk di Indonesia, akan bersifat wajib.
“18 Oktober 2024 itu sudah berlaku. Tidak ada lagi restoran, nasi padang, warteg, sate Madura, yang tidak memiliki sertifikat halal,” ungkap Aqil kepada mediaIndonesia.com.
Namun, Aqil berpandangan, salah satu masalah yang dihadapi untuk mencapai 10 juta produk bersertifikasi halal, adalah mayoritas Usaha Kecil Menengah (UKM) memandang sertifikasi logo halal sebagai suatu yang bersifat agama. Padahal, menurut Aqil, tidak.
Baca juga : UMKM Belum Punya NIB dan NPWP, Masalah Utama Sertifikasi Halal
“Kalau UKM, mereka masih merasa itu (logo halal) soal agama saja. Kalau yang menengah menuju besar, itu mereka melihat halal itu sebagai reputasi, kultur, marketing, branding image, dan bukan lagi soal isu agama. Kalau mikro itu menganggap soal agama. Mereka mempertanyakan, 'ini sudah halal ngapain buat sertifikat',” lanjut Aqil.
Padahal Aqil mengklaim BPJPH telah banyak membantu, dengan meringankan biaya pengurusan sertifikasi halal gratis.
Di tahun ini, BPJPH menganggarkan 1 juta sertifikasi halal gratis bagi UKM. Namun, hingga berita ini ditulis, baru 700 ribu yang telah terdaftar dan mendapatkan sertifikasi halal.
Baca juga : Jumlah Produk Tersertifikasi Halal Bertambah Tiga Kali Lipat
“Kalau ga ada sertifikat, bisa ditinggal konsumen. Mereka bisa lari ke produk yang punya sertifikat halal. Sekarang ini ada tren, pengadaan konsumsi, harus ada sertifikat halal. Ini yang saya kira membawa dampak positif bagi pelaku usaha,” pungkas Aqil. (Z-1)
Ekspor ini juga menandai langkah besar PT House And Vox Indonesia dalam memperkenalkan produk bumbu masak berbasis rempah khas Jepang ke pasar global.
Uruguay menjajaki kerjasama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Pemerintah Indonesia
Kalau pelaku usaha tidak segera menerbitkan logo halal secepatnya, produk-produk yang telah tersertifikasi halal dari luar negeri, seperti Malaysia, akan membanjiri pasar Indonesia.
“Kalau ga ada sertifikat halal, bisa ditinggal konsumen. Mereka bisa lari ke produk yang punya sertifikat halal."
Tapi, pada 2022 saja, kita sudah melampaui dari 6 tahun yang dilakukan oleh MUI, itu ada 673 ribu produk yang kita keluarkan sertifikasi halal.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan melakukan inspeksi ke sejumlah minimarket untuk memastikan produk yang beredar di pasaran telah memenuhi standar kehalalan yang ketat.
WALI Kota Respati Ardi memberikan tawaran kepada institusi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar bersedia membuka kantor perwakilan di Solo.
Industri halal memiliki cakupan yang sangat luas, mencakup sektor makanan, minuman, kosmetik, hingga obat-obatan.
Jemari telah berada di jalan tepat dengan mengambil peran sebagai mitra BPJPH dan diharapkan dapat terus berkontribusi dalam dunia halal.
UMKM Indonesia memiliki potensi besar untuk diterima di luar negeri, dan sertifikat halal adalah kekuatan utama dalam persaingan global.
Masyarakat berhak mendapatkan produk yang tidak hanya halal, tetapi juga aman dan berkualitas tinggi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved