Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KEPALA Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) M. Aqil Irham mengatakan bahwa penerbitan sertifikasi halal untuk pelaku UMKM masih memiliki beberapa permasalahan yang menyebabkan belum masifnya penerbitan sertifikat halal bagi mereka.
Salah satu masalah utamanya dikatakan adalah sebagian besar pelaku usaha mikro dan kecil belum memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
"Pendamping PPH (Proses Produk Halal) perlu waktu untuk mengajak dan membantu mereka untuk daftar, padahal itu bukan tugas utamanya. Tugasnya adalah melakukan verbal produk dan proses produksi," ungkapnya kepada Media Indonesia, Minggu (2/4).
Baca juga: Calon Jemaah Umrah Harus Cek dan Ricek dalam Memilih Travel
Baca juga: Asosiasi Tuding Pengawasan dan Pembinaan Pelaksaan Umrah belum Maksimal
Menurut Aqil, belum adanya NIB dan NPWP menjadi permasalahan yang membuat pelaku usaha belum mampu mengurus sertifikat halalnya.
Padahal, untuk pelaku UMKM dia menyebut bahwa pengurusan sertifikasi halal sudah dipermudah dengan adanya self declare.
Self declare sendiri merupakan pernyataan status halal produk usaha mikro dan kecil oleh pelaku usaha itu sendiri.
Meskipun self declare ini dikatakan perlu juga masuk proses fatwa terlebih dahulu, namun hal ini dikatakan sudah tidak perlu melalui fatwa MUI lagi.
"Berdasarkan Perppu yang sudah diundangkan, untuk self declare fatwanya sekarang melalui Komite Fatwa Kementerian Agama," tegas Aqil.
Selain itu, berdasarkan data BPJPH, sampai dengan awal April 2023 ini, sudah ada sebanyak 107 ribu sertifikat halal yang diterbitkan oleh pihaknya. Dia meyakini bahwa penerbitannya akan lebih masif lagi ke depannya.
"Insyaallah akan lebih cepat lagi," tandas Aqil. (H-2)
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina meminta mengevaluasi pengawasan label halal pada rumah makan berkaca pada kasus Rumah Makan Ayam Widuran
Kolaborasi lintas sektor guna memastikan proses sertifikasi halal dilakukan secara terpercaya serta memenuhi standar nasional dan internasional.
Halal Kulture District Jakarta juga hadir sebagai solusi menawarkan konsep digital detox
Richeese Factory berkomitmen memastikan produk yang disajikan memenuhi standar kehalalan dan keamanan pangan yang ketat.
Muslim LifeFair (Mufair) 2024 digelar di di Jakarta Convention Center (JCC). Berlangsung mulai hari ini hingga Minggu (29/12).
Menurut Siti Nur Azizah, Persami menggelar program pengembangan dan penguatan ekonomi syariah.
Buyback emas PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% untuk non-NPWP.
APBN disebut bakal mendapat pemasukan tambahan sekitar Rp400 triliun, berasal dari potensi pendapatan pajak atas kasus-kasus lampau dan penerimaan dari kredit karbon dalam negeri.
POLRI merespons kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang ramai diperbincangkan saat ini. Korps Bhayangkara disebut tengah berkomunikasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menuturkan sebagian data NPWP yang bocor tidak cocok dengan data asli pemiliknya.
PAKAR keamanan siber Alfons Tanujaya mengatakan untuk tidak perlu menyangkal soal kebocoran data yang kembali terjadi. Menurutnya dari data yang ada sulit untuk menyangkalnya.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mengatakan peristiwa kebocoran 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) juga terjadi di banyak negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved