Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Ulama Indonesia tak lagi punya wewenang sepenuhnya untuk menerbitkan sertifikasi logo halal bagi produk yang ada. Kini, sejak 2019, pemerintah, melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, menjadi otoritas yang berwenang soal itu.
Ternyata, perpindahan wewenang ke BPJPH membuat pengadaan sertifikasi logo halal gencar terjadi. Bahkan, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyebut, dimulai dari Oktober 2024 mendatang, logo halal bersifat wajib bagi para pelaku usaha.
“Kalau sekarang jumlah sertifikasi halal itu ada 1,8 juta. Kita bisa bandingkan, sejak MUI 2012 hingga 2018, selama itu ada 688 ribu. Tapi, pada 2022 saja, kita sudah melampaui dari 6 tahun yang dilakukan oleh MUI, itu ada 673 ribu produk yang kita keluarkan sertifikasi halal. Sejak 2019, ketika BPJPH berwenang mengeluarkan sertifikat, sudah ada 1.8 juta produk yang bersertifikat halal,” urai Aqil kepada awak media, dikutip Kamis (29/6).
Baca juga : Terima Aspirasi Publik, Kemenag Buka Peluang Ganti Desain Logo Halal
Aqil memaparkan, pada Oktober 2024, BPJPH bersama 12 Kementerian/Lembaga telah menargetkan 10 juta produk bersertifikat halal. Oleh karena itu, sejak Desember 2021, pengurusan sertifikasi logo halal telah diturunkan.
“Sejak Desember 2021, kita turunkan biayanya. Kita bagi menjadi 2, yaitu reguler yang mendatangkan auditor dan self declare dengan surat pernyataan. Self declare itu 230 ribu dan reguler itu 650 ribu,” paparnya.
“Tapi untuk pelaku usaha menengah dan besar itu sampai Rp12,5 juta. Tapi itu di luar akomodasi dan transportasi dari auditor. Jadi, ini tarif resmi yang dikeluarkan pemerintah oleh Kemenkeu,”lanjutnya.
Baca juga : Restoran Kuliner Chinese Ini Resmi Kantongi Sertifikasi Halal
Aqil juga menuturkan, sejak BPJPH, Lembaga Penjamin Halal (LPH) telah tumbuh, yang dari awalnya hanya 3, kini menjadi 55. Dengan 386 auditor halal di 18 provinsi yang ada, serta 57 ribu pendamping di seluruh Indonesia. (Z-1)
Wakil Ketua Umum MUI Banyuwangi, Sunandi Zubaidi, mengecam aksi biduan seksi yang berjoget erotis di panggung peringatan Isra Mikraj.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menyatakan bahwa kebijakan publik, termasuk sistem pemilihan, harus selalu dievaluasi secara objektif demi kepentingan masyarakat luas.
Kampung Haji Indonesia dapat dikategorikan sebagai inovasi pelayanan haji untuk lebih baik.
Ekosistem keuangan haji adalah sistem yang kompleks melibatkan berbagai pihak dan proses dalam pengelolaan dana haji serta meningkatkan kualitas pelayanan.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) bersama Forum Zakat (FOZ) dan sejumlah lembaga kemanusiaan, akan menggelar aksi solidaritas besar, bertajuk Indonesia Palestina #SatuKemanusiaan di Jakarta.
Sebelumnya, Ma'ruf Amin menjabat posisi Ketua Dewan Pertimbangan MUI pada periode 2020-2025 dan sebagai ketua umum pada periode 2015–2020.
BPJPH telah mengoordinasikan LP3H secara nasional untuk memberikan kontribusi dalam penanganan bencana.
Penghargaan ini diberikan penyelenggara H20 World Halal Summit sebagai bentuk apresiasi terhadap peran aktif BPJPH RI dalam mendorong harmonisasi standar halal.
Hingga saat ini, lebih dari 10 juta produk telah bersertifikat halal dan beredar dengan jaminan keamanan, kebersihan, serta kehalalan.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan melakukan inspeksi ke sejumlah minimarket untuk memastikan produk yang beredar di pasaran telah memenuhi standar kehalalan yang ketat.
WALI Kota Respati Ardi memberikan tawaran kepada institusi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar bersedia membuka kantor perwakilan di Solo.
Industri halal memiliki cakupan yang sangat luas, mencakup sektor makanan, minuman, kosmetik, hingga obat-obatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved