Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Menko PMK Targetkan Penurunan Stunting Kabupaten Madiun di Bawah 5 Persen

Atalya Puspa
12/3/2022 13:19
Menko PMK Targetkan Penurunan Stunting Kabupaten Madiun di Bawah 5 Persen
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy(MI/Jamaah)

PEMERINTAH terus mengupayakan pencapaian target penurunan stunting hingga 14% di tahun 2024. Hal itu sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing.

Salah satu daerah yang cukup berhasil menangani stunting adalah Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Berdasarkan laporan, angka stunting di Kabupaten Madiun telah mencapai 15,59%. Angka itu menurun dibandingkan tahun 2019 yakni sebesar 24,94%.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta pemerintah Kabupaten Madiun tidak berpuas diri dengan keberhasilan yang diraih. Muhadjir menargetkan angka stunting di Kabupaten Madiun turun menjadi di bawah 5% di tahun 2024.

"Bukan berarti Madiun boleh hanya menargetkan sampai 14% pada tahun 2024. Tapi karena sekarang sudah 15,5% maka tahun 2024 sebaiknya Madiun harus di bawah 5% untuk stunting," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (12/3).

Baca juga: Pemeriksaan Kesehatan Pra Nikah Cegah Keturunan Stunting

Dalam kesempatan itu, Bupati Madiun Ahmad Dawami menyampaikan untuk mencapai target penurunan stunting butuh kerja bersama-sama banyak pihak.

"Kalau kita sendiri ndak bisa selesai. Kebersamaan yang bisa menyelesaikan. Pemerintah bersama seluruh elemen termasuk partisipatori masyarakat. Jadi masyarakat tidak boleh cuek dan ikut menanganai stunting," ujarnya.

Menko PMK menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak yang berusaha keras mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Madiun.

"Saya berterima kasih atas kerja kerasnya Bupati, ibu penggerak PKK, pendamping, tim relawan, bidan, pendamping PKH, pendamping desa, semua bekerjq guyub rukun dengan aparat kepolisian dan TNI untuk menyelesaikan stunting merealisasi program sesuai Perpres nomor 72 tahun 2021," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya