Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PEREMPUAN mengambil peran yang sangat penting dalam penanggulangan bencana sebab mereka kerap menjadi korban terbanyak dalam setiap bencana. Peran tersebut dapat dijalankan dalam setiap tahapan penanggulangan bencana, mulai dari prabencana, saat tanggap darurat hingga masa pemulihan.
Deputi Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Prasinta Dewi mengatakan perempuan memiliki kemungkinan berhadapan dengan ancaman bencana yang lebih besar. Hal itu didapat dari hasil penelitian.
"Berdasarkan kajian Oxfam, setiap terjadi bencana alam, nonalam dan bahkan konflik sosial terdapat 60%-70% korban adalah perempuan dan anak serta lanjut usia, termasuk di dalamnya kelompok disabilitas. Perempuan dan anak-anak berisiko meninggal 14 kali lebih besar daripada pria dewasa,” ujar Prasinta mengutip Kristina Peterson dalam Gender Issues in Disaster Responses Jumat (4/3).
Untuk berperan dalam penanggulangan bencana, kata Prasinta, kelompok perempuan juga harus mendapatkan kesempatan untuk memperoleh kesetaraan akses, kapabilitas, sumber daya, dan peluang yang setara.
Pasalnya, minimnya akses informasi dan keterlibatan perempuan dalam sosialisasi kebencanaan di tingkat dusun dan desa menjadi salah satu penyebab tingginya angka korban akibat kejadian bencana.
Di sisi lain, ketidakhadiran perempuan dalam kegiatan pendidikan bencana, sosialisasi, penyuluhan, latihan atau simulasi kebencanaan membuat pengetahuan dan keterampilan mereka terkait pencegahan dan penanggulangan bencana menjadi minim.
Pengetahuan yang terbatas soal mengenal gejala alam dan teknik penyelamatan diri membawa konsekuensi perempuan lebih rentan menjadi korban bencana.
“Pada banyak kasus, perempuan sulit menyelamatkan diri saat bencana terjadi karena dihadapkan dengan berbagai macam situasi domestik atau rumah tangga,” ujarnya.
Menurut Prasinta, kondisi itu terjadi karena perempuan dalam pandangan sosial masyarakat yang menempatkan dirinya di wilayah domestik sehingga berdampak pada minimnya akses sumber daya, informasi, mobilitas individu, jaminan tempat tinggal dan pekerjaan.
“Dengan demikian, bencana dan kerentanan yang dihadapi bukan terbentuk secara natural, tetapi dikonstruksikan secara sosial ataupun budaya,” sebut Prasinta.
Lebih lanjut Prasinta menjelaskan, banyak kita temukan para korban bencana dari kaum perempuan dalam posisi berada dekat dengan anak-anaknya atau berada di samping orang tua (lansia).
“Hal ini disebabkan karena naluri perempuan yang ingin melindungi keluarga dan anak-anaknya seringkali membuat mereka mengabaikan keselamatan diri sendiri sehingga kemampuan dirinya untuk melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan dan penyelamatan diri menjadi berkurang. Artinya secara kodrat perempuan itu selalu ingin melindungi anak-anak dan anggota keluarga lainnya,” jelasnya.
Untuk itu, diperlukan ragam kegiatan pemberdayaan perempuan agar bisa mengurangi risiko bencana dan strategi penanganan bencana secara holistik dengan tidak mengenyampingkan responsif gender yang berbasis kepada hak korban, dimulai dari tahap tanggap darurat sampai tahap pemulihan dan rekonstruksi sehingga jumlah korban dapat dicegah atau dikurangi dan hak-hak korban jiwa maupun korban selamat juga terlindungi.
Penguatan kapasitas
Ia menambahkan dengan keluarnya Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Gender di Bidang Penanggulangan Bencana menjadi perangkat penting mengintegrasikan pendekatan gender di bidang penanggulangan bencana.
Penguatan kapasitas kelompok perempuan mutlak dilakukan. Upaya Penguatan kapasitas akan meminimalkan risiko bencana akibat ancaman yang dihadapi.
“Ketika perempuan secara individu ataupun kelembagaan memiliki kapasitas, maka tingkat ketahanan atau resiliensi merekapun akan meningkat,” lanjut Prasinta.
Lebih lanjut Prasinta menambahkan bahwa mereka akan mudah mengenali risiko di lingkungannya, cepat beradaptasi, mampu membuat rencana kesiapsiagaan, mengambil keputusan yang tepat dan mengerti cara menyelamatkan diri serta dapat melakukan pemulihan dengan cepat pascabencana terjadi.
Secara struktur budaya di Indonesia, perempuan di desa atau pun di kota banyak tergabung dalam kelompok atau perkumpulan sosial. Keberadaan kelompok perempuan misalnya pengajian, arisan, ibu-ibu PKK, Darma Wanita di masyarakat merupakan suatu modal sosial yang seharusnya mampu menjadi media untuk mentransformasikan pengetahuan keterampilan dan informasi kebencanaan di komunitas perempuan yang dapat berperan dalam upaya pengurangan risiko bencana melalui berbagai program ketangguhan masyarakat, seperti desa tangguh bencana (destana) dan keluarga tangguh bencana (katana).
Prasinta menjelaskan tingginya tingkat partisipasi dan keterlibatan perempuan dalam berbagai kelompok perempuan tersebut mengindikasikan ikatan solidaritas mereka yang cukup kuat dan memudahkan dalam proses sosialisasi, edukasi bencana dan diseminasi informasi peringatan dini.
Salah satu program untuk meningkatkan ketangguhan perempuan, Prasinta menyampaikan apresiasi dan harapan atas upaya dan inisiatif yang tengah dijalankan melalui program Locally Led Disaster Preparedness and Protection Project (LLDPP) di tiga provinsi (Banten, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Tengah). Ia berharap, program ini mampu meningkatkan partisipasi dan memperkuat kepemimpinan perempuan lokal dalam setiap tahapan penanggulangan bencana di tingkat komunitas sehingga tujuan dari melindungi, menyelamatkan dan mengurangi risiko akibat dari kejadian bencana bisa terwujud. (H-2)
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
PEMERINTAH pusat telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat (Sumbar), untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Berdasarkan hasil kajian tim Kementerian PU bersama Universitas Syiah Kuala (USK) ditemukan adanya pergerakan air bawah tanah yang memicu ketidakstabilan lereng.
DPR minta pemerintah prioritaskan pencegahan dan mitigasi bencana untuk kurangi kerugian ekonomi yang terus berulang di Indonesia.
ADA dua artikel yang ditulis Phil O’Keefe, Ken Westgate, dan Ben Wisner dalam dua tahun berturut-turut: 1976 dan 1977.
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyoroti masih minimnya anggaran mitigasi bencana di Indonesia, di tengah meningkatnya ancaman bencana alam dan kerentanan wilayah.
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyoroti alih fungsi lahan dan menurunnya daya dukung lingkungan sebagai faktor utama yang memperparah dampak bencana alam.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menyebut, tanah longsor tidak hanya semakin sering terjadi, tetapi juga menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved