Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KETUA Dewan Pers Prof Muhammad Nuh mengaku bersyukur karena dikabarkan telah meninggal dunia melalui pesan berantai di media sosial.
"Alhamdulillah, kenapa saya bersyukur? Karena itu menjadi pengingat, toh semuanya akan meninggal dunia, tinggal urutannya saja," ujar Prof. Nuh di Surabaya, hari ini.
Sebelumnya, pesan berantai informasi palsu itu mulai beredar pada Jumat pagi.
"Innalillahi wa innailaihi raji'un, turut berduka cita atas wafatnya bapak Ir Moh Nuh DEA., (Mantan Mendiknas) tadi pagi di RS Persahabatan jam 05.10 WIB, semoga diampuni segala dosanya, diterima amal ibadahnya, diberikan tempat terbaik di sisi-Nya, Aamiin Allahumma Aamiin," demikian isi pesan berantai yang beredar.
Menurut mantan Menteri Pendidikan Nasional tersebut, pesan yang mengabarkan ia meninggal dunia merupakan pengingat agar mencari modal dan bekal untuk kehidupan selanjutnya.
Baca juga: UMJ dan RS Islam Jakarta Kerja Sama Tingkatkan Kualitas SDM Tenaga Keperawatan
"Yang penting itu modal dan bekal yang sudah disiapkan. Alhamdulillah, ada yang mengingatkan, tinggal sekarang mengumpulkan sangu kebaikan," ucapnya.
Pria yang juga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut mengaku menerima pesan yang mengabarkan dirinya meninggal dunia pada pukul 07.00 WIB dari sahabatnya.
"Pelajaran yang paling penting adalah tidak semua yang diberitakan media sosial itu sahih, maka perlu tabayyun untuk mengonfirmasi berita," kata mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya tersebut.
Prof Nuh juga mengingatkan masyarakat untuk perlu memilah dan memilih berita di media sosial agar tidak mudah terpengaruh isu.
"Masyarakat perlu memilah dan memilih. Kalau itu dilakukan, Insya Allah tidak terpengaruh isu. Berita ini tidak mengganggu, malah sebagai pengingat," tutur mantan Menteri Komunikasi dan Informatika tersebut. (Ant/OL-4)
Para insan pers juga harus bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi etika jurnalistik. Sehingga, informasi yang diberikan kepada masyarakat memiliki tujuan yang baik.
Abdul menyebut penulis melaporkan soal kolomnya yang terbit hari 22 Mei dan peristiwa yang mengikutinya.
Dugaan intimidasi terjadi usai tayangnya opini yang mengkritik pengangkatan jenderal TNI pada jabatan sipil, termasuk sebagai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
MENTERI Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyambut komposisi Pengurus Dewan Pers baru Periode 2025-2028 yang dipimpin oleh Komaruddin Hidayat.
dewan pers
Tian membuat berita atas pesanan Advokat Junaedi Saibih yang juga menjadi tersangka lain dalam kasus ini. Dia mendapatkan keuntungan atas pekerjaan itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved