Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Dewan Pers Prof Muhammad Nuh mengaku bersyukur karena dikabarkan telah meninggal dunia melalui pesan berantai di media sosial.
"Alhamdulillah, kenapa saya bersyukur? Karena itu menjadi pengingat, toh semuanya akan meninggal dunia, tinggal urutannya saja," ujar Prof. Nuh di Surabaya, hari ini.
Sebelumnya, pesan berantai informasi palsu itu mulai beredar pada Jumat pagi.
"Innalillahi wa innailaihi raji'un, turut berduka cita atas wafatnya bapak Ir Moh Nuh DEA., (Mantan Mendiknas) tadi pagi di RS Persahabatan jam 05.10 WIB, semoga diampuni segala dosanya, diterima amal ibadahnya, diberikan tempat terbaik di sisi-Nya, Aamiin Allahumma Aamiin," demikian isi pesan berantai yang beredar.
Menurut mantan Menteri Pendidikan Nasional tersebut, pesan yang mengabarkan ia meninggal dunia merupakan pengingat agar mencari modal dan bekal untuk kehidupan selanjutnya.
Baca juga: UMJ dan RS Islam Jakarta Kerja Sama Tingkatkan Kualitas SDM Tenaga Keperawatan
"Yang penting itu modal dan bekal yang sudah disiapkan. Alhamdulillah, ada yang mengingatkan, tinggal sekarang mengumpulkan sangu kebaikan," ucapnya.
Pria yang juga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut mengaku menerima pesan yang mengabarkan dirinya meninggal dunia pada pukul 07.00 WIB dari sahabatnya.
"Pelajaran yang paling penting adalah tidak semua yang diberitakan media sosial itu sahih, maka perlu tabayyun untuk mengonfirmasi berita," kata mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya tersebut.
Prof Nuh juga mengingatkan masyarakat untuk perlu memilah dan memilih berita di media sosial agar tidak mudah terpengaruh isu.
"Masyarakat perlu memilah dan memilih. Kalau itu dilakukan, Insya Allah tidak terpengaruh isu. Berita ini tidak mengganggu, malah sebagai pengingat," tutur mantan Menteri Komunikasi dan Informatika tersebut. (Ant/OL-4)
Iwakum memaknai Hari Pers Nasional 2026 sebagai momentum penguatan perlindungan hukum dan konstitusional bagi kebebasan pers di Indonesia.
KETUA Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan peran pers sebagai cermin yang memantulkan realitas yang terjadi di pemerintah maupun masyarakat.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Dewan Pers mengeluarkan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai pungutan biaya untuk penyebaran pamflet imbauan kewaspadaan penyalahgunaan profesi pers di sejumlah daerah.
Sepanjang 2025, isu kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, serta keberlanjutan ekonomi media menjadi tiga persoalan utama yang saling berkaitan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved