Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

WHO Tetapkan Batas Aman Baru untuk Volume Musik di Konser

Basuki Eka Purnama
04/3/2022 10:15
WHO Tetapkan Batas Aman Baru untuk Volume Musik di Konser
Ilustrasi--konser(AFP/Jason Kempin/Getty Images)

ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan batas aman baru untuk volume musik di sebuah acara musik di sebuah tempat (venue) besar seperti konser.

"Orang-orang muda berisiko kehilangan pendengaran dari musik keras di tempat-tempat seperti klub malam dan konser," kata WHO, saat mengeluarkan standar global baru untuk mendengarkan dengan aman.

Hampir sebanyak 40% remaja dan dewasa muda berusia 12-35 tahun di negara-negara berpenghasilan menengah dan tinggi terpapar pada tingkat suara yang berpotensi merusak.

Baca juga: Tiket Konser BTS Dijual pada Hari Ini, Ini Syarat Pembeliannya

Misalnya di tempat-tempat seperti klub malam, diskotek, dan bar. WHO menambahkan pihaknya kini merekomendasikan tingkat suara rata-rata maksimal di angka 100 desibel.

"Risiko gangguan pendengaran meningkat karena sebagian besar perangkat audio, tempat dan acara tidak menyediakan opsi mendengarkan yang aman," kata Direktur WHO untuk Departemen Penyakit Tidak Menular Bente Mikkelsen.

WHO juga mengatakan mereka merekomendasikan pemantauan langsung tingkat suara dan menetapkan 'zona tenang' di tempat-tempat.

Rekomendasi baru tersebut merupakan tambahan dari pedoman yang dikeluarkan WHO pada 2019, yang menguraikan bagaimana individu dapat membatasi kerusakan pendengaran karena terlalu lama terpapar musik keras pada perangkat seperti ponsel dan pemutar audio. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya