Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Kementerian Agama (Kemenag) baru saja mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, pada Rabu (6/3) pekan lalu.
"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, sebagaimana tertulis dalam surat edaran.
Surat itu menyebutkan imbauan untuk tetap berpedoman pada SE Menag tentang pengeras suara di masjid dan Mushola, yang tertuang dalam SE Menag Nomor 5 Tahun 2022. Sementara, surat yang menjadi pedoman menyebutkan ketentuan pengeras suara yang boleh dipakai di masjid dan musala selama bulan Ramadan, salah satunya tarawih dan tadarus.
“Penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur'an menggunakan Pengeras Suara Dalam,” sebagaimana tertulis di SE Menag Nomor 5 Tahun 2022.
Baca juga : Penanggung Jawab Masjid Harus Awasi Prokes Selama Ibadah
Surat Edaran ini memicu protes dari penceramah kondang Gus Miftah. Sementara waktu mengumandangkan Tadarus diatur, dia membandingkannya dengan dangdutan yang bisa dilakukan hingga pukul satu subuh.
Protes itu pun ditanggapi oleh pihak Kemenag. Sebagaimana tertulis dalam keterangan dari situs kemenag.go.id pada Senin (11/3), juru bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan Gus Miftah tampak asbun dan gagal paham terhadap surat edaran tersebut.
"Karena asbun dan tidak paham, apa yang disampaikan juga serampangan, tidak tepat," tegas Anna.
Sementara di sisi lain, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai penggunaan pengeras suara bisa disesuaikan dengan kondisi di sekitar masjid, guna menjaga toleransi dalam lingkungan yang majemuk.
"Saya kira ini bisa menyesuaikan dengan kondisi dan kearifan lokal, masyarakat yang hidup dalam lingkungan majemuk perlu menjaga toleransi dan kerukunan," kata Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur kepada wartawan, Senin (11/3). (Z-10)
DEWAN Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nursiah Daud Paloh (NDP) menjamin hewan kurban, sapi maupun kambing dipotong sesuai dengan syariat Islam.
Penyembelian hewan kurban di Masjid Istiqlal ini diadakan pada Sabtu, tidak dilaksanakan pada saat Hari Raya Idul Adha.
Dalam khotbahnya, khatib menyampaikan bahwa pesan penting dari amaliah Ramadan bahwa kohesivitas bukan hanya sekedar kata-kata.
PARA pemudik yang melintasi wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) bersyukur karena masjid dibuka selama 24 jam di jalan poros antarkota
Di masjid, sistem makan malam dilakukan secara prasmanan. Tema makanan sering kali berganti, dan pada malam tertentu, sajian khas Timur Tengah menjadi menu utama.
RAMADAN 1446 H memasuki fase paling istimewa, 10 malam terakhir saat Lailatul Qadar dinanti, malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Seluruh ibadah terasa istimewa, termasuk wakaf.
HARI Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M telah berakhir seiring berlalunya hari tasyrik. Pelajaran tentang ketahanan keluarga yang bercermin pada Ibrahim
Sebanyak 83.235 peserta mengikuti Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2025 berbasis komputer atau Sistem Seleksi Elektronik.
Kementerian Agama menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam Program Safari Wukuf.
Skema Tanazul yang rencananya akan diikuti sekitar 37.000 jemaah tiba-tiba dibatalkan dan diundur untuk penyelenggaraan haji tahun depan.
KETUA Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi mengatakan permasalahan terkait dengan keberangkatan jemaah haji dari Indonesia masih kerap terjadi setiap tahunnya.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menanggapi kabar viral di media sosial yang menyebut kemungkinan dibukanya kembali penerbitan proses visa haji furoda pada 1 Juni 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved