Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Agama (Kemenag) baru saja mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, pada Rabu (6/3) pekan lalu.
"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, sebagaimana tertulis dalam surat edaran.
Surat itu menyebutkan imbauan untuk tetap berpedoman pada SE Menag tentang pengeras suara di masjid dan Mushola, yang tertuang dalam SE Menag Nomor 5 Tahun 2022. Sementara, surat yang menjadi pedoman menyebutkan ketentuan pengeras suara yang boleh dipakai di masjid dan musala selama bulan Ramadan, salah satunya tarawih dan tadarus.
“Penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur'an menggunakan Pengeras Suara Dalam,” sebagaimana tertulis di SE Menag Nomor 5 Tahun 2022.
Baca juga : Penanggung Jawab Masjid Harus Awasi Prokes Selama Ibadah
Surat Edaran ini memicu protes dari penceramah kondang Gus Miftah. Sementara waktu mengumandangkan Tadarus diatur, dia membandingkannya dengan dangdutan yang bisa dilakukan hingga pukul satu subuh.
Protes itu pun ditanggapi oleh pihak Kemenag. Sebagaimana tertulis dalam keterangan dari situs kemenag.go.id pada Senin (11/3), juru bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan Gus Miftah tampak asbun dan gagal paham terhadap surat edaran tersebut.
"Karena asbun dan tidak paham, apa yang disampaikan juga serampangan, tidak tepat," tegas Anna.
Sementara di sisi lain, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai penggunaan pengeras suara bisa disesuaikan dengan kondisi di sekitar masjid, guna menjaga toleransi dalam lingkungan yang majemuk.
"Saya kira ini bisa menyesuaikan dengan kondisi dan kearifan lokal, masyarakat yang hidup dalam lingkungan majemuk perlu menjaga toleransi dan kerukunan," kata Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur kepada wartawan, Senin (11/3). (Z-10)
Rangkaian acara Silatnas dirancang komprehensif, mencakup simposium, peluncuran program strategis, hingga kegiatan sosial.
Prima DMI ingin memastikan bahwa remaja masjid tidak hanya hadir di mimbar dakwah.
Kondisi Masjid Syuhada Tamiang sebelumnya cukup memprihatinkan karena tertutup material lumpur, noda, serta kerak sisa bencana yang mengeras.
AWAL Oktober kemarin, saya berkesempatan hadir menjadi salah satu pembicara pada ajang the 4th PCINU Belanda’s Biennial International Conference di University of Groningen, Belanda.
Masjid ini dirancang menjadi pusat ekosistem terpadu yang menggabungkan aspek spiritual, kewirausahaan (ecopreneurship), dan pemberdayaan masyarakat.
Masjid perlu terus dimakmurkan dan dimanfaatkan sebagai sarana membangun masyarakat yang religius sekaligus mandiri.
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Kementerian Agama menegaskan bahwa pihaknya terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Guru madrasah bukan sekadar profesi, melainkan simbol pengabdian panjang dalam sejarah pendidikan
KOTA Semarang dinilai memiliki posisi strategis serta kesiapan teknis untuk menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional XXXI Tahun 2026.
Beberapa penelitian dan pendapat medis menyebutkan bahwa puasa dapat mengurangi kejadian atau keparahan gangguan asam lambung seperti maag dan GERD.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved