Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) mengapresiasi kebijakan Gubernur Riau, Syamsuar yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Riau untuk berzakat melalui Baznas.
Melalui Surat Edaran Nomor 59/SE/KESRA/2022 tentang Pengumpulan Zakat Profesi dan Infaq Aparatur Sipil Negara Serta Badan Usaha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang dikeluarkan pada 23 Februari 2022, dijelaskan bahwa seluruh ASN dan dan karyawan BUMD beragama Islam di lingkungan Pemprov Riau yang telah memenuhi syarat, dikenakan zakat profesi sebesar 2,5 persen atas penghasilan gaji dan tunjangan setiap bulannya. Sementara bagi ASN dan karyawan BUMN yang belum dapat dikategorikan sebagai muzaki dalam pengelolaan zakat profesi akan dikenakan infak dengan paling tinggi sebesar 2,5 persen.
Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA, mengapresiasi adanya Surat Edaran Gubernur Riau tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan kabar baik dan akan semakin menguatkan peran Baznas dalam menyejahterakan umat dan mengentaskan kemiskinan. "Bazznas menyambut baik kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Syamsuar. Ini merupakan bentuk nyata kepedulian yang ditunjukkan kepala daerah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di daerahnya," kata Noor Achmad.
Ia menambahkan, zakat merupakan instrumen yang sangat penting dalam memajukan perekonomian, yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan. Melalui zakat yang disalurkan, Baznas akan mengemasnya agar tepat sasaran dan benar-benar berguna bagi mustahik.
"Melalui berbagai program, Baznas memastikan dana zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan masyarakat melalui kami dapat dirasakan manfaatnya oleh mustahik, tak hanya di perkotaan tapi juga di kawasan 3T yakni daerah tertinggal, terdepan dan terluar di Indonesia. Selain pendistribusian, Baznas juga berfokus pada pemberdayaan agar mustahik dapat mandiri secara ekonomi di kemudian hari," ucap Noor.
Ia juga berharap kebijakan Gubernur Syamsuar diikuti para pemimpin lain di berbagai daerah. Pasalnya, hal ini sejalan dengan tujuan bersama agar memberi kesejahteraan kepada fakir miskin dan mereka yang termasuk kategori penerima zakat. Untuk menyejahterakan umat Baznas membutuhkan sinergi dan kerja sama dengan berbagai pihak," jelasnya. (RO/OL-15)
LEMBAGA Amil Zakat, Infaq, dan Sadaqah Muhammadiyah (Lazismu) tingkat pusat secara resmi melakukan pentasarufan (penyaluran) dana kepada Majelis, Lembaga, dan Organisasi Otonom.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie meminta masyarakat bersikap tabayun dan proporsional menyikapi polemik pernyataan Menteri Agama terkait zakat.
MUI menetapkan fatwa program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan sesuai prinsip syariah dan bisa dibiayai dengan dana zakat, infak, serta sedekah.
Wakaf produktif hadir sebagai solusi pembiayaan pendidikan berkualitas dan gratis, membangun peradaban unggul dan sejahtera bagi umat Islam.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut, tradisi berbagi yang menjadi ciri khas umat Islam berpotensi membebaskan sekitar dua juta lebih penduduk miskin mutlak di Indonesia.
Baznas gandeng IKA Unpad untuk meningkatkan potensi zakat, infak, sedekah (ZIS)
Simak 7 amalan Lailatul Qadar sesuai sunnah Nabi SAW. Panduan lengkap doa, sholat, hingga amalan bagi wanita haid untuk raih keberkahan 1000 bulan.
Penguatan inisiatif publik dan rumah ibadah sangat krusial dalam mewujudkan kedaulatan energi bersih.
LEMBAGA Amil Zakat, Infaq, dan Sadaqah Muhammadiyah (Lazismu) tingkat pusat secara resmi melakukan pentasarufan (penyaluran) dana kepada Majelis, Lembaga, dan Organisasi Otonom.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie meminta masyarakat bersikap tabayun dan proporsional menyikapi polemik pernyataan Menteri Agama terkait zakat.
Lotte Mart dan Lotte Grosir bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Masjid Nurul Hidayah Kebayoran Baru Jakarta Selatan meluncurkan Program Sedekah Barang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved