Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KEMENTERIAN Agama menyerahkan sertifikat halal vaksin Merah Putih untuk covid-19 kepada PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia.
Adapun sertifikat halal diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama pada 8 Februari 2022. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan setidaknya vaksin Merah Putih memiliki dua keunggulan.
Selain memiliki efikasi klinis untuk melawan virus korona, vaksin Merah Putih yang dijamin kehalalannya tentu juga meningkatkan efikasi psikologis dalam vaksinasi.
Baca juga: Presiden Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di PT Komatsu
"Dengan status halal, vaksin punya keunggulan. Pertama, ikut berperan dalam menanggulangi covid-19. Artinya, memberikan keamanan bagi siapapun yang menggunakan vaksin ini. Kedua, bagi umat Islam ini merupakan jaminan bahwa secara syariat kita aman. Sehingga, meningkatkan efikasi secara psikologis," jelas Yaqut, Kamis (13/2).
Lebih lanjut, pihaknya mengapresiasi upaya pengembangan vaksin Merah Putih yang dilakukan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia bersama Universitas Airlangga, hingga vaksin tersebut memperoleh sertifikat halal. Menurutnya, upaya tersebut merupakan bentuk kemandirian dalam penyediaan vaksin covid-19.
Baca juga: Erick Thohir: Indonesia Bakal Jadi Pusat Produksi Vaksin Covid-19
"Kita memiliki otonomi dalam penyediaan vaksin, karena selama ini dari negara lain. Kemandirian vaksin ini menjadi sangat penting," pungkas Yaqut.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan sertifikat halal vaksin Merah Putih diterbitkan pihaknya, setelah produk vaksin tersebut menjalani proses sertikasi halal sesuai regulasi Jaminan Produk Halal.
"Vaksin Merah Putih ini sejak awal sudah diaudit, dari hulu hingga hilir sudah dipastikan kehalalannya. Tentu ini menjadi kebanggaan bagi kita semua. Mengingat bibit hingga produksinya dilakukan oleh anak-anak bangsa sendiri," ucap Aqil.(OL-11)
MENTERI Agama RI Nasaruddin Umar menekankan pentingnya pembahasan secara musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.
Program BRUS menyasar siswa sekolah menengah untuk membekali mereka dengan wawasan seputar pernikahan, kesehatan reproduksi, dan ketahanan keluarga.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Rp500 Ribu
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa tunjangan profesi bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non ASN di bawah Kemenag yang belum mengikuti inpassing resmi naik.
AICIS+ 2025 akan digelar pada 29-31 Oktober 2025 di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok, Jawa Barat
Sebanyak 70 UMKM dari seluruh penjuru Indonesia mengikuti program yang dilaksanakan secara langsung di Kantor Pusat BRI serta secara daring.
WALI Kota Respati Ardi memberikan tawaran kepada institusi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar bersedia membuka kantor perwakilan di Solo.
Banyak pelaku UMKM masih melihat sertifikasi halal sebagai sebuah beban administratif, bukan sebagai sebuah kesempatan.
Kuliner legendaris Solo, Ayam Goreng Widuran, umumkan status non-halal karena penggunaan minyak babi. Simak penjelasan lengkap dan reaksi masyarakat.
Pengawasan terhadap produk bersertifikat halal dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu: audit internal dan audit eksternal.
Kolaborasi lintas sektor guna memastikan proses sertifikasi halal dilakukan secara terpercaya serta memenuhi standar nasional dan internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved