Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama menyerahkan sertifikat halal vaksin Merah Putih untuk covid-19 kepada PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia.
Adapun sertifikat halal diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama pada 8 Februari 2022. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan setidaknya vaksin Merah Putih memiliki dua keunggulan.
Selain memiliki efikasi klinis untuk melawan virus korona, vaksin Merah Putih yang dijamin kehalalannya tentu juga meningkatkan efikasi psikologis dalam vaksinasi.
Baca juga: Presiden Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di PT Komatsu
"Dengan status halal, vaksin punya keunggulan. Pertama, ikut berperan dalam menanggulangi covid-19. Artinya, memberikan keamanan bagi siapapun yang menggunakan vaksin ini. Kedua, bagi umat Islam ini merupakan jaminan bahwa secara syariat kita aman. Sehingga, meningkatkan efikasi secara psikologis," jelas Yaqut, Kamis (13/2).
Lebih lanjut, pihaknya mengapresiasi upaya pengembangan vaksin Merah Putih yang dilakukan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia bersama Universitas Airlangga, hingga vaksin tersebut memperoleh sertifikat halal. Menurutnya, upaya tersebut merupakan bentuk kemandirian dalam penyediaan vaksin covid-19.
Baca juga: Erick Thohir: Indonesia Bakal Jadi Pusat Produksi Vaksin Covid-19
"Kita memiliki otonomi dalam penyediaan vaksin, karena selama ini dari negara lain. Kemandirian vaksin ini menjadi sangat penting," pungkas Yaqut.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan sertifikat halal vaksin Merah Putih diterbitkan pihaknya, setelah produk vaksin tersebut menjalani proses sertikasi halal sesuai regulasi Jaminan Produk Halal.
"Vaksin Merah Putih ini sejak awal sudah diaudit, dari hulu hingga hilir sudah dipastikan kehalalannya. Tentu ini menjadi kebanggaan bagi kita semua. Mengingat bibit hingga produksinya dilakukan oleh anak-anak bangsa sendiri," ucap Aqil.(OL-11)

Kemenag memperkuat literasi digital bagi siswa dan santri sebagai bagian dari implementasi PP TUNAS untuk perlindungan anak di ruang digital.
Kemenag Maluku melaporkan hilal 1 Syawal 1447 H gagal terlihat di Negeri Wakasihu karena posisi hilal masih di bawah 2 derajat.
Kemenag melaporkan posisi hilal 1 Syawal 1447 H di seluruh Indonesia belum memenuhi kriteria MABIMS. Simak analisis astronomis selengkapnya.
Klik di sini untuk link live streaming hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H hari ini, Kamis 19 Maret 2026. Pantau jadwal dan pengumuman resmi Lebaran 2026.
Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengatakan pemantauan hilal penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah dipusatkan di Bantul. Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat sore ini.
KEMENTERIAN Agama mengawal penyaluran bantuan sosial keagamaan Rp473 miliar selama Ramadan 1447 H. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 3 juta fakir miskin di 117 kabupaten/kota
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperkuat ekosistem industri halal di wilayah tersebut guna meningkatkan daya saing global industri dan UMKM.
GELIAT ekonomi syariah di Jawa Barat (Jabar) terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini tercermin dari kokohnya ekosistem industri halal di wilayah tersebut.
GP Ansor memastikan kewajiban sertifikasi dan label halal untuk produk makanan dan minuman di Indonesia tetap berlaku sesuai UU No. 33/2014.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa produk asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib memenuhi ketentuan sertifikasi halal sebelum beredar di Indonesia.
Kemenko Perekonomian tegaskan produk makanan, minuman, dan kosmetik asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib sertifikasi halal dalam perjanjian ART. Simak aturannya!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved