Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengomentari pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing. Menurutnya, pernyataan Menag tentang suara adzan sebagai gangguan merupakan hal berlebihan.
"Karena, suara adzan yang begitu indah dan bermakna menjadi semacam budaya di Indonesia, dikumandangkan dari mesjid dan mushola sebanyak 5 kali sehari dengan durasi 1 hingga 1,3 menit tentunya tidak bisa disamakan dengan suara apa saja, apa lagi dianggap sebagai suara yang menganggu," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Kamis (24/2).
Lanjut Dasco, suara adzan merupakan panggilan pengingat untuk salat bagi umat muslim seluruh dunia. Kemudian adzan juga dikategorikan sebagai kearifan dan cagar budaya dalam hidup bertoleransi antar umat beragama khususnya di Indonesia.
"Untuk itu, ditengah keberagaman yang kita miliki, saya mengajak kepada semua pihak untuk memaknai toleransi dengan baik. Mari kita pertebal semangat persatuan, saling menghormati dan saling menghargai sesama anak bangsa dan juga antar umat beragama," jelasnya.
Pernyataan Gus Yaqut juga mendapat respons dari sejumlah tokoh agama, salah satunya dari ketua Majelis Ulama Indonesia, Cholil Nafis. "Ya Allah… ya Allah .. ya Allah. Kadang malas berkomentar soal membandingkan sesuatu yang suci dan baik dengan suara hewan najis mughallazhah. Karena itu bukan soal kinerja tapi soal kepantasan di ruang publik oleh pejabat publik," ujarnya melalui akun Twitter @cholilnafis, Rabu malam, 23 Februari 2022.
Sebelumnya, dalam pernyataan Menag menyebutkan penggunaan toa masjid dan musala diatur maksimal 100 dB (desibel). Selain itu, waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum adzan. Selain itu, dia menyontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan, seperti gonggongan anjing.
"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," pungkasnya.(H-1)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Zulpan mengatakan pihaknya menolak laporan tersebut karena lokasi kejadian atau tempat Yaqut melontarkan pernyataannya bukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, GP Ansor melaporkan Roy Suryo atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas mengecam terjadinya penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurutnya, tindak kekerasan tidak bisa dibenarkan, apa pun motif dan tujuannya.
Peserta aksi membawa bendera, syal, dan juga baju berlambangkan Palestina hingga poster kecaman atas keganasan serangan Israel yang berdampak pada rakyat sipil Palestina.
Pemerintah Arab Saudi juga dikatakan telah memberikan kemudahan visa dan kedatangan jemaah umrah Indonesia yang telah mencapai lebih dari 1,2 juta jemaah.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI Jawa Barat (Jabar), meminta agar Kementerian Agama (Kemenag), sebaiknya melakukan pengkajian secara matang.
MUI juga ingin mendengar penjelasan dari Menpora dan PSSI sebagai penyelenggara Piala Dunia U-20.
SEPERTI tahun-tahun sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan pemantauan tayangan televisi pada bulan Ramadan.
MUI mengimbau umat Islam agar segera menunaikan kewajiban membayar zakat, baik zakat fitrah (badan) maupun zakat mal (harta).
BERTEPATAN denga hari Jumat, 27 November 2020, Wakil Presiden RI Prof Dr KH Ma'ruf Amin, yang sekaligus juga terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pertimbangan MUI,
Duduk bersama, berkolaborasi dan saling mendukung untuk kemajuan arah pembangunan industri halal Indonesia terasa sangat urgent.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved