Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuding Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak memiliki data yang akurat soal luasan area perkebunan sawit di dalam kawasan hutan.
Dikatakan Anggotan DPR RI Komisi IV Yohanis Fransiskus Lema, pernyataan KLHK yang menyebut data area perkebunan di dalam hutan yang didapatkan dari citra satelit tidak dapat menjadi dasar untuk melakukan tindak lanjut ke ranah hukum.
"Citra satelit itu hanya potret. Dulu hutan sekarang jadi lahan sawit atau tambang. Tapi kalau untuk data itu pekerjaan lain lagi. Jadi selama ini jumlah 3,2 juta hektare lahan ilegal yang ada milik siapa saja ya tidak akan ada datanya kalau hanya dipotret dari citra satelit," kata Yohanis dalam Rapat kerja Komisi IV bersama KLHK, Kamis (17/2).
Ia mengungkapkan, itu merupakan satu hal yang fatal. Pasalnya, penyalahgunaan area hutan untuk kawasan perkebunan jelas-jelas merugikan negara dan masyarakat. Pasalnya, kawasan perkebunan tersebut akan merusak lingkungan hidup dan merugikan negara dari segi materiil karena perusahaan tidak perlu membayar dan mengurus syarat administrasi.
"Kami butuh sikap proaktif. Setelah dipotret, harusnya dicari siapa yang melakukan tindakan ilegal ini. Jangan sampai nunggu ornag melapor. Tapi kita harus lakukan upaya proaktif," tegas dia.
Baca juga: KLHK Percepat Proses Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Wilayah IKN
Menanggapi hal itu, Menteri LHK Siti Nurbaya membantah pihaknya tidak memiliki data soal adanya perkebunan sawit di dalam area hutan.
Berdasarkan data terbaru dari KLHK, areal perkebunan kelapa sawit yang menurut indikasi berada di kawasan hutan luasnya 3,3 juta hektar. Dari jumlah tersebut, 2,6 juta hektare di antaranya tanpa proses permohonan pelepasan kawasan. Pendataan tersebut, kata Siti, akan terus berjalan.
"Ini akan berlangsung terus-menerus dan diberikan waktu sampai tiga tahun. Kalau tidak ada tindak lanjut ya mereka akan kena pidana," ujar Siti.
Namun, ia tidak memungkiri bahwa tentu dalam pelaksanaan pendataan di lapangan ada kekurangan dan kendala. Pasalnya, hal itu merupakan perosalan yang pelik. Untuk itu, ia meminta kerja sama berbagai pihak agar permasalahan area kebun di kawasan hutan bisa diselesaikan.
"Dalam hal ini berarti KLHK mengejar ke lokasi dengan sensus, berarti ada agenda lain. Karenanya mari kita formulasikan bersama. Itu bisa diformulasikan di Panja. Inilah pentingnya kerja sama," pungkas Siti. (A-2)
Anggota DPR RI Irine Yusiana mendesak pemerintah menerbitkan Inpres transportasi publik. Data MTI menunjukkan hanya 8% daerah yang alokasikan anggaran.
DPR RI mendesak investigasi menyeluruh atas gugurnya prajurit TNI dalam serangan misil di markas pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) di Libanon
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Anggota Komisi III DPR Gus Falah Amru apresiasi penurunan angka kecelakaan Mudik 2026, namun ingatkan Polri agar terus berinovasi dan jangan cepat berpuas diri.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti temuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait maraknya pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima ingatkan pemerintah bahwa WFH satu hari bukan solusi tunggal hemat BBM.
Asosiasi industri hilir sawit mengajak masyarakat untuk lebih mengenal manfaat kelapa sawit dalam kehidupan sehari-hari.
Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan produksi dan stok crude palm oil (CPO) nasional dalam kondisi aman untuk mengantisipasi lonjakan permintaan minyak goreng selama Ramadan.
Subholding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo, mencatat laba bersih unaudited sebesar Rp6,19 triliun sepanjang tahun buku 2025.
Normansyah menegaskan BPDP berkomitmen berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kementerian terkait dalam mempercepat program-program perkebunan tersebut.
Di tengah harga energi global yang masih bergejolak dan tekanan impor bahan bakar minyak yang terus membayangi anggaran negara, kebijakan energi kini tak lagi sekadar urusan teknis.
Perubahan iklim global kini menjadi realitas ilmiah yang tidak terbantahkan dan berdampak langsung pada meningkatnya risiko bencana di berbagai wilayah, termasuk Sumatra.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved