Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
KOMISI IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuding Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak memiliki data yang akurat soal luasan area perkebunan sawit di dalam kawasan hutan.
Dikatakan Anggotan DPR RI Komisi IV Yohanis Fransiskus Lema, pernyataan KLHK yang menyebut data area perkebunan di dalam hutan yang didapatkan dari citra satelit tidak dapat menjadi dasar untuk melakukan tindak lanjut ke ranah hukum.
"Citra satelit itu hanya potret. Dulu hutan sekarang jadi lahan sawit atau tambang. Tapi kalau untuk data itu pekerjaan lain lagi. Jadi selama ini jumlah 3,2 juta hektare lahan ilegal yang ada milik siapa saja ya tidak akan ada datanya kalau hanya dipotret dari citra satelit," kata Yohanis dalam Rapat kerja Komisi IV bersama KLHK, Kamis (17/2).
Ia mengungkapkan, itu merupakan satu hal yang fatal. Pasalnya, penyalahgunaan area hutan untuk kawasan perkebunan jelas-jelas merugikan negara dan masyarakat. Pasalnya, kawasan perkebunan tersebut akan merusak lingkungan hidup dan merugikan negara dari segi materiil karena perusahaan tidak perlu membayar dan mengurus syarat administrasi.
"Kami butuh sikap proaktif. Setelah dipotret, harusnya dicari siapa yang melakukan tindakan ilegal ini. Jangan sampai nunggu ornag melapor. Tapi kita harus lakukan upaya proaktif," tegas dia.
Baca juga: KLHK Percepat Proses Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Wilayah IKN
Menanggapi hal itu, Menteri LHK Siti Nurbaya membantah pihaknya tidak memiliki data soal adanya perkebunan sawit di dalam area hutan.
Berdasarkan data terbaru dari KLHK, areal perkebunan kelapa sawit yang menurut indikasi berada di kawasan hutan luasnya 3,3 juta hektar. Dari jumlah tersebut, 2,6 juta hektare di antaranya tanpa proses permohonan pelepasan kawasan. Pendataan tersebut, kata Siti, akan terus berjalan.
"Ini akan berlangsung terus-menerus dan diberikan waktu sampai tiga tahun. Kalau tidak ada tindak lanjut ya mereka akan kena pidana," ujar Siti.
Namun, ia tidak memungkiri bahwa tentu dalam pelaksanaan pendataan di lapangan ada kekurangan dan kendala. Pasalnya, hal itu merupakan perosalan yang pelik. Untuk itu, ia meminta kerja sama berbagai pihak agar permasalahan area kebun di kawasan hutan bisa diselesaikan.
"Dalam hal ini berarti KLHK mengejar ke lokasi dengan sensus, berarti ada agenda lain. Karenanya mari kita formulasikan bersama. Itu bisa diformulasikan di Panja. Inilah pentingnya kerja sama," pungkas Siti. (A-2)
ANGGOTA Komisi I DPR Oleh Soleh mengingatkan pemerintah untuk tak mengikuti klaim Malaysia terkait Blok Ambalat. Malaysia menyebut Blok Ambalat sebagai Laut Sulawesi.
Universitas Danantara diluncurkan BPI Danantara untuk cetak SDM unggul berkelas dunia, kolaborasi dengan Columbia, Tsinghua, dan Stanford University.
Perpres ini memberikan tunjangan sebesar Rp30.012.000 per bulan kepada sekitar 1.100 dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di wilayah DTPK.
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
Bekas lahan sawit tersebut kemudian dilakukan pemulihan kawasan dengan menanam berbagai jenis tanaman.
Dalam rangka meningkatkan kompetensi para petani sawit, PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN) menyelenggarakan pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit.
DISPARITAS harga antara minyak kelapa sawit dengan solar yang menjadi bahan baku biodiesel mendorong terjadinya kenaikan dana produksi BPDPKS harus mengubah alokasi dana pembiayaan
Dalam upaya mendorong industri sawit berdaya saing dan ramah lingkungan, Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) kembali menyelenggarakan Pertemuan Teknis Kelapa Sawit (PTKS) ke-9.
Kegiatan ini adalah salah satu upaya untuk terus mempromosikan peluang untuk pengembangan usaha perkebunan khususnya sawit.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved