Kamis 17 Februari 2022, 08:31 WIB

Walhi Minta Pemerintah Evaluasi Program Rehabilitasi Mangrove

Atalya Puspa | Humaniora
Walhi Minta Pemerintah Evaluasi Program Rehabilitasi Mangrove

ANTARA/FB Anggoro
Sejumlah warga mengunjungi tempat wisata Hutan Mangrove Guraping di Sofifi, Provinsi Maluku Utara.

 

REHABILITASI mangrove menjadi salah satu program prioritas di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Hingga 2024, pemerintah menargetkan rehabilitas hutan mangrove seluas 600 hektare. Melihat upaya-upaya yang tengah dijalankan pemerintah dalam melakukan rehabilitasi mangrove, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) memberikan sejumlah kritik dan meminta pemerintah melakukan evaluasi.

Disampaikan Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Walhi Parid Ridwanuddin, luas target rehabilitasi mangrove yang hanya 600 hektare hingga 2024 dinilai masih sangat minim. 

Pasalnya, berdasarkan data Statistik Sumber Daya Laut dan Pesisir 2020, total luasan hutan mangrove tercatat seluas 2.515.943,31 hektar. Dari angka tersebut, hanya 31,34% hutan mangrove dalam kondisi baik. Sisanya, 15,64% berada dalam kondisi sedang dan 13,92% dalam kondisi rusak.

Baca juga: PT Timah Tbk Tanam Ribuan Mangrove di Pangkalpinang dan Babar

"Jika Pemerintah serius ingin memulihkan hutan mangrove dalam upaya membangun laut yang sehat dan bersih, maka minimal target rehabilitasinya adalah 1,5 juta hektare dari total luasan 2,5 juta hektare," kata Parid dalam keterangan resmi, Kamis (17/2).

Selanjutnya, capaian target rehabilitasi mangrove pada 2021 dinilai Walhi masih sangat minim. 

Berdasarkan data Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) pada Januari 2022 menyebut, capaian tahun pertama di 2021 hanya tercatat seluas 29.500 hektare di sembilan provinsi yang menjadi lokasi prioritas, serta 3.500 hektare di lokasi tambahan (23 provinsi).

Dengan demikian, total luasan pada 2021 tercatat hanya 33.000 hektare mangrove yang baru direhabilitasi. Luasan ini baru 5,5% keseluruhan target rehabilitasi mangrove sampai dengan 2024.

"Artinya, 5,5% di tahun pertama sangat kecil. Butuh akselerasi 5 kali lipat untuk mencapai target ambisius tersebut," imbuh dia.

Walhi juga menilai, rehabilitasi mangrove yang didorong pemerintah bertabrakan dengan rencana pemerintah sendiri yang akan melanjutkan proyek reklamasi dan ekspansi proyek pertambangan yang dilakukan.

Hal lain yang disoroti ialah, di dalam 28 dokumen Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, hanya sepuluh provinsi di Indonesia yang mengalokasikan ruang perlindungan dan pengelolaan hutan mangrove. Totalnya tercatat seluas 26.924,27 hektar. Sisanya, 18 provinsi di Indonesia tidak mengalokasikan ruang perlindungan dan pengelolaan hutan mangrove di dalam Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

"Fakta ini menunjukkan perlindungan mangrove di Indonesia hanya narasi indah di atas kertas," tegas Parid.

Untuk itu, ia menyatakan, jika pemerintah hendak merehabilitasi hutan mangrove, Walhi mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi dan mencabut berbagai izin proyek yang merusak dan menghancurkan mangrove, termasuk mencabut peraturan perundangan serta kebijakan yang mempercepat kerusakan mangrove di Indonesia.

"Lebih jauh, peraturan yang bertentangan dengan mandat rakyat dalam konstitusi harus segera dievaluasi. Sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945 yang lebih mengutamakan prinsip kekeluargaan dalam pengaturan tata kelola sumber-sumber penghidupan yang termasuk sumber daya alam di dalamnya," pungkasnya.

Terpisah, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan pemerintah berkomitmen untuk melakukan pemulihan dan perlindungan mangrove, diantaranya melalui kerjasama dengan berbagai pihak.

Salah satunya kerja sama dengan Bank Dunia (World Bank) melalui Proyek Mangrove untuk Ketahanan Masyarakat di Kawasan Pesisir (Mangrove for Coastal Resilience Program, M4CR). Siti mengungkapkan pentingnya keterlibatan masyarakat dan para pihak dalam upaya rehabilitasi mangrove.

"Upaya pengendalian perubahan iklim melalui rehabilitasi mangrove juga akan menjadi isu utama pada gelaran Presidensi G20 Indonesia. Pemerintah Indonesia akan menjadikan mangrove sebagai show case kepada para pemimpin negara yang tergabung di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada tahun ini di Indonesia," ucap Siti.

Sementara itu, World Bank Managing Director for Operations Axel van Trotsenburg mengungkapkan setuju bahwa ekosistem mangrove memberikan kontribusi signifikan terhadap pengendalian perubahan iklim. 

Dia juga mengapresiasi inisiatif Indonesia menjadikan mangrove sebagai salah satu isu utama pada Presidensi G20 Indonesia.

“Berbicara upaya pengendalian perubahan iklim, sudah banyak orang mengangkat topik tentang polusi, energi dan sebagainya, tetapi hanya sedikit yang membicarakan mangrove. Kita harus melihatnya secara holistik, dan menjadikan mangrove bagian dari upaya tersebut. Sehingga, kerjasama kita melalui proyek ini juga dapat menjadi sebuah solusi,” tuturnya. (OL-1)

Baca Juga

Dok. JCI

Tokoh Muda Inspiratif Diganjar Penghargaan Ten Outstanding Young Person dari JCI

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 23:23 WIB
Project Director TOYP 2023 Istia Sofyania mengatakan, penghargaan itu bukan hanya tentang pengakuan atas pencapaian, tetapi juga tentang...
Antara/Basri Marzuki

Darurat Literasi, Pemerintah Dinilai Abai Membangun Budaya Membaca

👤Dinda Shabrina 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 23:00 WIB
Hal itu dilihat dari capaian literasi masyarakat Indonesia yang hanya sebesar 0,001 persen atau dari 1000 orang hanya ada 1 orang yang...
Dok.Ist

Komunitas Sandination Buka Gerbang Dunia Kerja Anak Muda Banten

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja  🕔Minggu 01 Oktober 2023, 21:25 WIB
SANDINATION adalah sebuah program untuk mencetak pemimpin masa depan mengadakan roadshow seluruh...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya