Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim menyampaikan penyaluran dan Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) Paud dan Satuan Pendidikan Kesetaraan mengalami kenaikan rata-rata hingga 9,5%. Hal itu merupakan bagian dari akselerasi pendanaan pendidikan di Tanah Air.
"Ini memang suatu hal dengan rata-rata kenaikan untuk 270 kab/kota dengan dan BOP Paud dan Sekolah Kesetaraan rata-rata kenaikannya 9,5%," ujar Nadiem dalam Merdeka Belajar Episode 16: Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan Paud dan Satuan Pendidikan Kesetaraan, Selasa (15/2).
Nadiem mengatakan kebijakan tersebut merupakan upaya bersama Kemendikbud-Ristek bersama Kemenkeu dan Kemendagri. Paud dan Sekolah Kesetaraan diberi kesempatan yang sama untuk mendapat pendanaan dalam transformasi pendidikan Indonesia.
Dia menjelaskan, dana BOP tahun 2022 tidak serta-merta disamaratakan untuk semua daerah. Layaknya dana BOS, BOP juga disalurkan berdasarkan indeks kemahalan daerah.
"Nilai satuan BOP Paud (dan Sekolah Kesetaraan) yang tadinya semua sekolah, anak mendapatkan nilai yang sama, sekarang bervariasi. Tergantung daerah-daerah yang lebih terpencil, daerah 3T, daerah yang sulit diakses itu akan mendapatkan dana yang lebih afirmatif, lebih besar dari yang lainnya," tuturnya.
Baca juga: Dana BOS dan BOP PAUD Bisa Digunakan
Jika pada tahun 2021 setiap anak mendapatkan Rp600 ribu, maka tahun ini kisarannya mulai dari Rp600 ribu hingga Rp1,2 juta. Artinya tidak ada yang turun tetapi satuan pendidikan yang mengalami kenaikan secara signifikan.
Indeks kemahalan, menurutnya, merupakan metrik ini yang paling konsisten untuk menunjukkan tingkat sosial ekonomi masing-masing daerah. Seberapa sulit akses daerah akan menentukan dana yang bisa diterima sekolah-sekolahnya.
"Ini benar-benar kita memberikan berdasarkan azas Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kita benar-benar merasa tidak bisa kita patok sama walau kondisi sosial ekonominya. Yang lebih butuh bantuan harus dibantu lebih signifikan," jelasnya.
Selain itu, dana yang disalurkan juga lebih fleksibel untuk digunakan. Setiap satuan pendidikan bisa menggunakannya sesuai kebutuhan. Dana juga disalurkan langsung ke rekening sekolah, sehingga tidak lagi terjadi keterlambatan.
"Anggaran akan diterima bulan Februari dan paling telat Maret," imbuhnya.
Adapun, persyaratannya yakni harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Sekolah juga harus sudah mengupdate Dapodik sesuai kondisi riil sekolah, punya izin penyelenggara pendidikan, memiliki rekening satuan pendidikan dan tidak merupakan satuan pendidikan kerja sama. Kemudian jumlah peserta didik dihitung sebagai basis BOP merupakan peserta didik yang memiliki NISN.
"Masih berlaku kebijakan sebelumnya bahwa ada minimum 10 peserta didik untuk syarat menerima BOP Kesetaraan. Tapi tidak ada lagi jumlah minumum untuk peserta didik penerima BOP Paud maupun BOS," tukasnya.(OL-5)
Perlu segera adanya revisi regulasi yang mengatur soal Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar mencakup semua sekolah termasuk sekolah swasta secara menyeluruh.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengingatkan pemerintah agar memberikan perlakuan yang adil bagi seluruh guru
Kemendikdasmen akan membuat proses transparansi dengan menerbitkan data daya tampung sekolah khususnya untuk sekolah negeri.
Sudah ada sekitar 7 ribu guru honorer yang mendapatkan pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan mendapatkan penempatan.
Permasalahan pengelolaan dana BOS di antaranya laporan pertanggungjawaban, terutama pada aspek pengeluaran.
Nadiem menerangkan soal BOS, Kurikulum Merdeka, dan juga Merdeka Belajar.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni https://pip.kemendikbudristek.com/ merupakan portal informasi resmi.
PENETAPAN tersangka dan penahanan Nadiem Anwar Makarim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 4 September 2025 menguji kedewasaan kita membaca perkara korupsi pada sektor pendidikan.
Budi menjelaskan KPK masih menangani dugaan korupsi pengadaan Google Cloud karena kasus tersebut berbeda dengan kasus yang sedang ditangani Kejagung
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved