Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENYEBARAN Covid-19 varian Omikron di Indonesia kini lebih didominasi oleh transmisi lokal dibandingkan pelaku perjalanan luar negeri. Melihat data tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 mengubah kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi 5 hari bagi yang sudah menjalani vaksinasi lengkap.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen Suharyanto mengatakan, perubahan aturan karantina itu, untuk keamanan, kewaspadaan dan kehati-hatian sehingga kebijakan pemerintah terkait karantina bukan bermaksud berniat untuk menambah beban para pelaku perjalanan luar negeri.
"Baik yang katagori PMI, ASN maupun mahasiswa ataupun yang ke luar negeri dalam rangka tugas-tugas pribadi maupun kedinasan. Tapi semuanya demi keamanan dan kehati-hatian," sebutnya.
Sebelumnya, pemerintah kembali melakukan penyesuaian dengan memperbaharui aturan perjalanan luar negeri. Penyesuaian ini melalui Surat Edaran (SE) Satgas No. 4 Tahun 2022 dan SK Kasatgas No. 4 Tahun 2022.
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan mpenyesuaian dilakukan pada aturan karantina dan syarat PCR kepada para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang akan masuk Indonesia.
Baca juga : Proses Karantina jadi Sorotan, Ketua Satgas: Evaluasi Bertahap
"Penyesuaian dari sisi kebijakan perjalanan luar negeri, berdasarkan evaluasi dan hasil rapat terbatas," sebut Wiku.
Adapun pada aturan karantina dengan penyesuaian durasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri terbaru dalam dua golongan. Yaitu karantina 5x24 jam bagi yang sudah vaksin dosis lengkap dengan pemeriksaan PCR kedua pada hari ke-4 karantina.
Sementara itu, karantina dengan durasi 7x24 jam bagi yang baru menerima vaksin dosis pertama dengan pemeriksaan PCR kedua pada hari ke-6 karantina. Sementara itu, pada syarat PCR untuk hasilnya berlaku 2x24 jam sebelum kedatangan.
Dalam melakukan penyesuaian aturan, hal ini didasarkan pada berbagai pertimbangan. Seperti hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan karantina di berbagai negara, hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan karantina di Indonesia, rekomendasi para pakar lintas-disiplin, rekomendasi strategi multi-layered WHO terkait perjalanan internasional, dengan upaya pencegahan berlapis entry dan exit test serta monitoring ketat distribusi varian Omikron dengan SGTF dan WGS.
"Serta publikasi ilmiah terkini terkait masa inkubasi rata-rata virus covid-19, termasuk varian Omikron," pungkas Wiku. (OL-7)
Pemain Real Madrid, Luka Jovic, melanggar kebijakan swakarantina yang ditetapkan pemerintah Serbia. Dia pun terancam hukuman jika kembali melakukan pelanggaran serupa.
Seperti skuad timnas Inggris lainnya, Greenwood dan Foden harus patuh terhadap protokol kesehatan covid-19 yang ketat untuk menghindari aturan karantina.
Kebijakan karantina itu menyusul kasus belasan pemain Torino yang terpapar covid-19. Alhasil, skuad Torino tidak bisa ke Roma untuk melawan Lazio.
Namun, Jorge Sampaoli yang datang dari Brasil harus menjalani karantina selama tujuh hari, sebelum kemudian menjalani tugas baru di New Marseille.
Pengecualian itu hanya berlaku bagi pemain yang telah divaksin penuh dan pemain masih harus menjalani karantina di hotel atau rumah yang disediakan oleh klub.
Elkan harus dikarantina karena salah satu penumpang pesawat yang membawanya dari Inggris ke Singapura pekan lalu positif Covid-19.
Relawan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penanggulangan bencana di Indonesia.
Ronaldo, Paulo Dybala, Juan Cuadrado, dan Rodrigo Bentancur dilaporkan meninggalkan hotel tim Juventus tanpa menunggu hasil tes covid-19 pekan ini.
Sebelumnya tes covid-19 terhadap gelandang Inter lainnya Roberto Gagliardini dan bek Milan Skriniar juga memberikan hasil positif terinfeksi.
Dalam pelaksanaan liga tersebut, perlu adanya kepatuhan dari seluruh komponen penyelenggara sepak bola dan pihak terkait seperti federasi, klub hingga suporter.
PT LIB akan menghormati apapun keputusan dari pemerintah. Nantinya, PPSI dan PT LIB akan berkomunikasi dengan stakeholder terkait seperti BNPB dan Polri.
DUNIA saat ini sedang mengalami peningkatan kasus covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved