Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kasus Harian Covid-19 Tembus 16.000, Satgas IDI Minta Tarik Rem Darurat di Daerah Tertentu 

Selamat Saragih
02/2/2022 22:47
Kasus Harian Covid-19 Tembus 16.000, Satgas IDI Minta Tarik Rem Darurat di Daerah Tertentu 
Tenaga kesehatan melakukan tes PCR(Antara/Dhedez Anggara)

KETUA Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Zubairi Djoerban, menyoroti masalah peningkatan kasus Covid-19 sejak awal Januari sampai pertengahan Januari 2022. 

Dalam kurun waktu dua pekan pada Januari, kasus Covid-19 meningkat tajam. Bahkan, lonjakan kasus Covid-19 berlanjut hingga awal Februari. 

"Dari tanggal 15 Januari ke 2 Februari dari total 1.054 (kasus harian Covid-19) naik menjadi 16.021 orang. Angka ini tentu suatu lonjakan luar biasa, 15 kali (lipat) dari 2 minggu sebelumnya benar terjadi lonjakan luar biasa," kata Zubairi, di Jakarta, Rabu (2/2). 

Dia menambahkan, peningkatan kasus Covid-19 juga diikuti dengan naiknya angka positivity rate yang kini berada pada angka 20,8 persen. 

Selain itu, lanjutnya, perawatan pasien di rumah sakit khususnya di DKI Jakarta dan RSDC Wisma Atlet juga mulai merangkak naik. 

Baca juga : Kasus Covid-19 Kembali Melonjak, Satgas: Perlu Upaya Bersama

"Bahkan di RS sudah mulai penuh baik di isolasi dan ICU dan di IGD Covid-19, memang belum ada yang antre untuk masuk IGD, namun ini pertanda yang sangat kuat bahwa masalahnya amat serius," ungkapnya. 

Melihat kondisi tersebut, Zubairi mendorong pemerintah untuk menarik rem darurat sebagai upaya menekan lonjakan kasus. 

Dia menambahkan, rem darurat tersebut bisa dilakukan dengan meningkatkan status level PPKM. 

"Saya kira mulai perlu dipertimbangkan naik PPKM ke Level 3 ataupun tarik rem darurat khususnya untuk provinsi-provinsi dengan positivity rate tinggi, jumlah kasus harian dan pasien yang dirawat di RS mulai lebih dari 50 persen dan ada klaster baru," ujarnya. 

Zubairi mengatakan, Omikron termasuk varian virus korona yang berbahaya karena menyebabkan kematian pasien. (OL-7)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya