Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Sebulan Pemberangkatan Umrah, Ini Evaluasi Kemenag

Mohamad Farhan Zhuhri
02/2/2022 19:46
Sebulan Pemberangkatan Umrah, Ini Evaluasi Kemenag
Sejumlah calon jemaah umrah mengantre di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.(Antara)

KEBERANGKATAN jemaah umrah Indonesia sudah berlangsung hampir satu bulan. Pertama kali diberangkatkan pada 8 Januari 2022, kini sudah lebih 8.000 jemaah Indonesia yang terbang ke Arab Saudi untuk beribadah umrah.

Sejumlah catatan evaluasi mengemuka, termasuk pelaksanaan karantina kepulangan dan layanan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi bersama lintas kementerian atau lembaga (K/L), yang terkait penyelenggaraan ibadah umrah.

Evaluasi diikuti juga perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, KBRI Riyadh, KJRI Jeddah, Satgas Penanganan Covid-19 dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soetta. Berikut, Kantor Imigrasi Soetta, Otoritas Bandara Soetta, Angkasa Pura II Soetta, Persatuan Hotel Republik Indonesia (PHRI), serta delapan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Asosiasi Asuransi Umrah.

“Skema One Gate Policy (OGP) pemberangkatan jemaah umrah dinilai baik dan berhasil. Dengan tidak adanya kasus jemaah positif saat berangkat dan tiba di Arab Saudi,” ujar Hilman dalam keterangan resmi, Rabu (2/2).

Baca juga: Umrah Tetap Terlaksana dengan Sistem OGP

Menurutnya, skema OGP akan tetap dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1332 Tahun 2021. Adapun pelaksanaan screening kesehatan bisa dilakukan di asrama haji atau hotel. “Pelaksanaan di asrama haji agar menjadi standar dan pola penanganan jemaah sebelum keberangkatan umrah di hotel,” imbuhnya.

Terkait karantina kepulangan, rapat menyepakati sejumlah masukan penting bagi PHRI dan hotel yang menjadi tempat karantina kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), termasuk jemaah umrah. Adapun masukan seperti pihak hotel memperhatikan variasi dan kecukupan menu makanan bagi jemaah. 

Hotel juga diminta melakukan standarisasi fasilitas, sarana dan prasarana di dalam kamar. Sehingga, jemaah merasa aman, nyaman dan tetap dapat memelihara kesehatannya selama masa karantina dengan memperhatikan sirkulasi udara, ruang gerak penghuni kamar dan kecukupan sinar matahari.

“Hasil evaluasi juga mendorong pihak hotel untuk mengatur flow pergantian antar penghuni kamar. Dengan begitu, tidak terlalu dekat antara penghuni yang masuk dengan yang keluar, serta tetap memperhatikan higienitas kamar,” papar Hilman.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Persiapan GPDRR 2022 Tetap Berjalan

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag juga meminta seluruh PPIU untuk memastikan jaminan pemesanan (booking) kamar hotel untuk karantina kepulangan bagi jemaah umrah. Hal ini penting agar tidak terjadi kasus jemaah terlantar, karena menunggu kepastian tempat karantina.

Rapat evaluasi juga menyepakati kemungkinan dilakukannya Tes PCR pembanding. Adapun tes PCR pembanding dapat dilaksanakan dengan mengikuti ketentuan dan dikoordinasikan melalui KKP dengan mengisi formulir khusus. 

“Tes PCR pembanding hanya dapat dilakukan untuk exit test PCR dan dilaksanakan laboratorium/rumah sakit milik pemerintah,” jelas Hilman.

Terkait opsi penggunaan bandara selain Soekarno-Hatta untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah umrah, hal itu merupakan kewenangan Satgas Nasional Penanganan Covid-19. Sebab, pembukaan akses kedatangan warga dari luar negeri ke Indonesia juga berkaitan dengan kesiapan fasilitas bandara dan sarana karantina.(OL-11)
 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya