Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBERANGKATAN jemaah umrah Indonesia sudah berlangsung hampir satu bulan. Pertama kali diberangkatkan pada 8 Januari 2022, kini sudah lebih 8.000 jemaah Indonesia yang terbang ke Arab Saudi untuk beribadah umrah.
Sejumlah catatan evaluasi mengemuka, termasuk pelaksanaan karantina kepulangan dan layanan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi bersama lintas kementerian atau lembaga (K/L), yang terkait penyelenggaraan ibadah umrah.
Evaluasi diikuti juga perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, KBRI Riyadh, KJRI Jeddah, Satgas Penanganan Covid-19 dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soetta. Berikut, Kantor Imigrasi Soetta, Otoritas Bandara Soetta, Angkasa Pura II Soetta, Persatuan Hotel Republik Indonesia (PHRI), serta delapan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Asosiasi Asuransi Umrah.
“Skema One Gate Policy (OGP) pemberangkatan jemaah umrah dinilai baik dan berhasil. Dengan tidak adanya kasus jemaah positif saat berangkat dan tiba di Arab Saudi,” ujar Hilman dalam keterangan resmi, Rabu (2/2).
Baca juga: Umrah Tetap Terlaksana dengan Sistem OGP
Menurutnya, skema OGP akan tetap dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1332 Tahun 2021. Adapun pelaksanaan screening kesehatan bisa dilakukan di asrama haji atau hotel. “Pelaksanaan di asrama haji agar menjadi standar dan pola penanganan jemaah sebelum keberangkatan umrah di hotel,” imbuhnya.
Terkait karantina kepulangan, rapat menyepakati sejumlah masukan penting bagi PHRI dan hotel yang menjadi tempat karantina kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), termasuk jemaah umrah. Adapun masukan seperti pihak hotel memperhatikan variasi dan kecukupan menu makanan bagi jemaah.
Hotel juga diminta melakukan standarisasi fasilitas, sarana dan prasarana di dalam kamar. Sehingga, jemaah merasa aman, nyaman dan tetap dapat memelihara kesehatannya selama masa karantina dengan memperhatikan sirkulasi udara, ruang gerak penghuni kamar dan kecukupan sinar matahari.
“Hasil evaluasi juga mendorong pihak hotel untuk mengatur flow pergantian antar penghuni kamar. Dengan begitu, tidak terlalu dekat antara penghuni yang masuk dengan yang keluar, serta tetap memperhatikan higienitas kamar,” papar Hilman.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Persiapan GPDRR 2022 Tetap Berjalan
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag juga meminta seluruh PPIU untuk memastikan jaminan pemesanan (booking) kamar hotel untuk karantina kepulangan bagi jemaah umrah. Hal ini penting agar tidak terjadi kasus jemaah terlantar, karena menunggu kepastian tempat karantina.
Rapat evaluasi juga menyepakati kemungkinan dilakukannya Tes PCR pembanding. Adapun tes PCR pembanding dapat dilaksanakan dengan mengikuti ketentuan dan dikoordinasikan melalui KKP dengan mengisi formulir khusus.
“Tes PCR pembanding hanya dapat dilakukan untuk exit test PCR dan dilaksanakan laboratorium/rumah sakit milik pemerintah,” jelas Hilman.
Terkait opsi penggunaan bandara selain Soekarno-Hatta untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah umrah, hal itu merupakan kewenangan Satgas Nasional Penanganan Covid-19. Sebab, pembukaan akses kedatangan warga dari luar negeri ke Indonesia juga berkaitan dengan kesiapan fasilitas bandara dan sarana karantina.(OL-11)
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
PENGUATAN sistem karantina merupakan bagian dari pertahanan nonmiliter untuk menjaga ketahanan dan kemandirian pangan nasional.
Dengan teknologi yang berkembang pesat, pengembangan sistem informasi dan penggunaan artificial intelligence merupakan hal yang mutlak harus dikembangkan.
Kerja sama biosekuriti yang kuat tidak hanya membantu melindungi masing-masing negara, tetapi juga kesehatan, stabilitas, dan ketahanan seluruh kawasan.
Sistem ini melibatkan koordinasi antara maskapai penerbangan, operator kapal, pengelola pelabuhan, bandara, fasilitas kesehatan, dan dinas kesehatan.
Anak-anak yang menderita ketiga penyakit (mumps, HFMD dan varicella) harus tidak boleh masuk sekolah, harus diam di rumah karantina, isolasi, physical distancing.
KETUM IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan untuk mencegah perluasan penyakit menular di lingkungan sekolah seperti gondong dan cacar air, karantina dapat dilakukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved