Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kurikulum Prototipe Beri Otonomi Pada Guru

Faustinus Nua
27/1/2022 19:28
Kurikulum Prototipe Beri Otonomi Pada Guru
Siswa mengecek suhu tubuh dan melakukan scan peduli lindungi saat akan mengikuti PTM di SMP 26 Depok, Depok, Jawa Barat, Senin (24/1/2022).(ANTARA/ASPRILLA DWI ADHA)

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) telah menetapkan Kurikulum Prototipe sebagai salah satu opsi kurikulum bagi sekolah sebelum diberlakukan secara nasional pada tahun 2024. Kurikulum baru itu disebut memberi otonomi lebih pada guru lewat fleksibilitas dan pembelajaran yang tidak padat materi.

"Yang bisa dianggap baru (dari Kurikulum Prototipe) adalah kepercayaan pada guru dan sekolah bahwa guru adalah profesional pengajar. Artinya mengakui dan memberi otonomi pada guru," ujar Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud-Ristek Anindito Aditomo dalam FGD virtual pada Kamis (27/1).

Baca juga: Kemendikbudristek Klaim Kurikulum Prototipe Bisa Kurangi Kesenjangan Pendidikan

Menurut Kepala BSKAP yang akrab disapa Nino itu otonomi pada guru merupakan salah satu poin pembeda dari kurikulum sebelumnya. Dengan tidak menetapkan materi pembelajaran yang padat, guru bisa lebih kreatif dalam membimbing siswa. Guru dan sekolah bisa menentukan pembelajaran yang benar-benar dibutuhkan siswanya sebab hanya sedikit materi yang diwajibkan pusat.

Dalam kurikulum tersebut, kementerian hanya mewajibkan hal-hal yang sifatnya kerangka dasar. Kurikulum baru tidak dikunci tetapi memberi ruang yang selanjutnya diisi oleh guru dam sekolah.

"Kita secara sadar membatasi diri, puast itu tidak boleh terlalu banyak menetapkan mata pelajaran, tidak boleh mengunci kurikulum," terangnya.

Baca juga: Bertambah, Kasus Meninggal Karena Omikron Menjadi 3 Orang

Selain itu, Nino mengatakan bahwa yang baru dan berbeda dari kurikulum sebelumnya adalah jam pelajaran khusus untuk pengembangan karakter. Bila sebelumnya pendidikan karakter sering dianggap sebagai unsur tambahan, kini merupakan pelajaran wajib.

"Pengembangan karakter itu diberi jam pelajaran khsuus, itu muncul sebagai slot tersendiri dalam krimulum. Itu yang belum ada selama ini dan menujukan keseriusan dalam pengembangan karakter," tuturnya.

Kedua hal tersebut merupakan prinsip dasar pendidikan menurut UU Sisdiknas. Namun selama ini diterjemahkan secara berbeda dan lewat Kurikulum Prototipe, kedua hal tersebut tersebut kembali diangkat sebagai sebagai paradigma baru pendidikan Indonesia. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya