Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Mendikdasmen Tegaskan tidak Ada Perubahan Kurikulum

Despian Nurhidayat
22/7/2025 16:10
Mendikdasmen Tegaskan tidak Ada Perubahan Kurikulum
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti.(Dok. MI/Susanto)

KEMENTERIAN Pendidikan Dasar, dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025 yang menjadi penyesuaian terhadap kurikulum.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengatakan terdapat kesalahpahaman masyarakat terkait hadirnya Permendikdasmen tersebut. Banyak yang mengira aturan itu meluncurkan kurikulum nasional yang baru.

"Permendikasmen Nomor 13 Tahun 2025 ini bukan Permen (Peraturan Menteri) tentang kurikulum baru. Ini perlu saya tegaskan supaya tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan kita karena selama ini karena membaca judulnya saja itu seakan-akan Permen ini merupakan aturan tentang kurikulum baru," ungkapnya dalam acara Sosialisasi Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, Selasa (22/7).

Lebih lanjut, dia menjelaskan Permendikdasmen 13/2025 hanya memberikan penyesuaian terhadap kurikulum nasional yang saat ini ada yaitu Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka.

Ada tiga penyesuaian utama yang dilakukan di antaranya standar kompetensi lulusan, muatan atau standar isi pembelajaran dan tentang pembelajaran coding, dan kecerdasan artifisial.

"Sehingga karena itu maka kesemuanya merupakan satu rangkaian yang terintegrasi antara satu dengan yang lainnya," jelasnya.

Tekankan Deep Learning

Abdul Mu’ti menyebut Permendikdasmen ini menggarisbawahi implementasi pembelajaran mendalam atau deep learning. Dengan begitu, konsep deep learning ini akan diintegrasikan dengan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka.

"Bahwa pembelajaran mendalam ini adalah satu pendekatan yang tidak hanya berdasarkan apa yang sekarang disebut dengan written curriculum artinya kurikulum yang berbasis pada apa yang tertulis di dalam kurikulum itu sendiri dan juga serangkaian mata pelajaran yang diajarkan di satuan pendidikan," tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa

Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka tetap digunakan dan menjadi dasar pengelolaan pembelajaran di satuan pendidikan. Penyempurnaan tersebut diwujudkan melalui 8 Dimensi Profil Lulusan yaitu pendekatan pembelajaran mendalam, penerapan coding dan kecerdasan artifisial sebagai mata pelajaran, pilihan kokurikuler yang lebih fleksibel, dan kehadiran pramuka serta kepanduan lainnya sebagai ekstrakurikuler yang wajib disediakan oleh satuan pendidikan.

“Delapan dimensi profil lulusan merupakan perwujudan dan juga tujuan pendidikan nasional serta penyempurnaan dari dimensi Profil Pelajar Pancasila. Perubahan istilah ini bukanlah penghilangan nilai-nilai luhur, tetapi justru penguatan posisi capaian karakter dan kompetensi sebagai bagian dari standar kompetensi lulusan. Standar kompetensi lulusan kita ketahui bersama menjadi fondasi bagi pengembangan kurikulum,” kata Toni.

Lebih lanjut, 8 Dimensi Profil Lulusan ini juga dikatakan menjadi bagian dari kerangka kerja pembelajaran mendalam. Peningkatan pembelajaran mendalam saat ini merupakan strategi utama di dalam peningkatan kualitas belajar mengajar. Pendekatan ini mendorong murid untuk tidak sekadar menghafal informasi, melainkan memahami secara utuh menghubungkan antar konsep, menerapkannya dalam konteks yang berbeda dan merefleksikan makna dan apa yang mereka pelajari.

“Dengan demikian, pembelajaran menjadi lebih bermakna dan juga berdampak pada peningkatan kemampuan literasi dan juga numerasi, serta penguatan karakter murid,” urainya.

Penyempurnaan lain yang dilakukan adalah memasukkan coding dan kecerdasan artifisial sebagai mata pelajaran yang berlaku mulai kelas 5 SD sampai dengan kelas 12 SMA.

Pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial ini adalah bagian dari upaya kita untuk merespons perkembangan teknologi, sekaligus mewujudkan manusia Indonesia yang kritis, produktif, beretika, dan juga bertanggung jawab di dalam mengembangkan dan juga memanfaatkan teknologi. Selain itu, pemuatan kegiatan kokurikuler dan juga proyek pemuatan Profil Pelajar Pancasila menuju kegiatan yang lebih fleksibel dan berdampak menjadi salah satu bagian dari Permendikdasmen 13/2025.  (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya