Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
NOMOR Induk Kependudukan (NIK) secara resmi menjadi nomor kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron dalam launching Nomor Identitas Peserta JKN Menggunakan NIK secara daring.
Keputusan itu untuk meningkatkan mutu layanan, kualitas layanan, dan penyelenggaraan program agar dapat memenuhi kebutuhan para pemangku kepentingan utama termasuk dalam meningkatkan infrastruktur serta kualitas layanan kepada peserta.
"Dalam rangka memberikan kemudahan layanan administrasi kepesertaan maka kami menggunakan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN-KIS, ini suatu lompatan yang luar biasa," kata Ali, Rabu (26/1).
Terobosan tersebut dilakukan juga untuk mengintegrasikan NIK yang sejatinya sudah sebagai kunci penting dalam setiap akses pengelolaan data, validitas, dan reliabilitas data kepesertaan.
Penggunaan NIK sebagai identitas peserta JKN-KIS juga selaras dengan Pasal 13 Huruf (a) Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang berkewajiban memberikan nomor identitas tunggal kepada peserta.
Baca juga : Waspada! Post-Covid Syndrome Bisa Menyerang Segala Usia
Selain itu UU Nomor 24 Tahun 2013. Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menyebutkan bahwa NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik, dan khas atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.
"Penggunaan NIK sebagai identitas peserta JKN-KIS juga dilakukan dalam rangka mendukung Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan dengan didukung data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan, serta aman," papar Ali.
Penggunaan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN-KIS diharapkan dapat meningkatkan akurasi data peserta JKN-KIS secara terintegrasi. Ali menyebutkan dengan penggunaan sebagai nomor KIS maka peserta tidak perlu mencetak kartu kepesertaan.
"Harapan kami bahwa layanan yang kami luncurkan pada hari ini dapat memberikan kemudahan akses pelayanan serta mengakomodir harapan dan memenuhi kebutuhan peserta mau pun pemangku kepentingan," pungkasnya. (OL-7)
BPJS Kesehatan meluncurkan Open Call for Research Proposal Tahun 2025 pada Senin (16/6) di Jakarta.
BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui sistem pembiayaan layanan kesehatan
MENTERI Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kesiapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk peserta BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan BPJS Kesehatan tidak akan gagal bayar di tahun 2025.
JKN menjadi asa bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam mengakses pelayanan di fasiltas kesehatan.
Bansos merupakan salah satu inisiatif dari pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana, pandemi, atau kesulitan ekonomi.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menegaskan pihaknya telah meminta perbankan untuk memblokir 8.000 rekening terkait judi online
Dave meminta kepada Kemenkominfo dan kepolisian memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku.
Anggota Komisi V DPR RI, Toriq Hidayat, mengkritisi rencana penggunaan NIK sebagai dasar pemberian subsidi KRL Jabodetabek.
Bawaslu DKI sebut pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak melanggar pidana pemilu terkait dengan kasus dugaan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK).
Bawaslu DKI Jakarta menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan jajaran KPU DKI Jakarta terkait pencatutan KTP warga sebagai syarat dukungan pasangan calon Dharma-Kun
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved