Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGKA penambahan kasus sudah mencapai 3.205 per hari pada Sabtu (22/1). Melihat kondisi tersebut, Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati meminta agar Kemenkes segera meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi maksimal terjadinya lonjakan kasus positif.
“Jangan sampe terlambat dan jangan sampai kasus Juni Juli tahun lalu terulang lagi,” demikian Mufida menegaskan dalam keterangannya, Minggu (23/1).
Dia menekankan adanya kasus terkonfirmasi omicron meninggal dengan komorbid dan kasus harian di atas 3.000 adalah alarm untuk peningkatan level kewaspadaan.
Sejak pelonggaran PPKM terlihat kebijakan yang tidak sinkron antar kementerian seperti masalah karantina, pencabutan pembatasan saat Nataru, pencabutan larangan masuk bagi 14 negara asal omikron.
Mufida juga menyarankan beberapa wilayah yang mengalami peningkatan kasus cukup signifikan seperti DKI Jakarta tidak memaksakan kebijakan PTM 100%. Beberapa daerah tidak berani mengurangi kapasitas PTM 100% sebab menjadi kebijakan dari pusat.
“Kasus omikron sudah banyak datang dari luar negeri termasuk satu dari dua yang meninggal juga pelaku perjalanan luar negeri. Kita justru malah membuka pintu bagi semua negara untuk masuk,” papar dia.
Menurut data, sejak 15 Desember 2021 hingga saat ini secara kumulatif tercatat 1161 kasus konfirmasi omikron ditemukan di Indonesia. Bukan hanya omikron, varian Delta dan varian lain yang sudah ada di Indonesia juga masih ada di Indonesia.
“Laporan perawatan rumah sakit juga menunjukkan tren meningkat kembali. Pemerintah seharusnya menentukan parameter, saat tercapai indikator apa harus segera ditarik rem darurat,” papar dia.
Mufida kembali mengajak publik untuk tingkatkan disiplin menegakkan protokol kesehatan. Ia melihat pemakaian masker dan kebiasaan mencuci tangan sudah mulai kendor terutama di ruang-ruang publik.
“Tidak panik berlebihan tapi disiplin wajib diterapkan. Jadikan kebiasaan baru memakai masker dan selalu mencuci tangan karena itu juga bagian dari perilaku hidup bersih dan sehat,” ungkapnya. (Sru/OL-09)
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Studi Nature Communications ungkap pandemi Covid-19 mempercepat penuaan otak rata-rata 5,5 bulan, meski tanpa infeksi. Siapa yang paling terdampak?
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
Pengawasan dan pemantauan di pintu masuk internasional tetap ditingkatkan melalui SatuSehat Health Pass (SSHP).
KASUS Covid-19 kembali naik, Pemerintah Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, mewaspadai munculnya Covid-19 JN1 dengan pengawasan ketat di pintu masuk kota.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
"Jadi bukan dari varian yang menginfeksinya. Kelompok dengan kekebalan rendah seperti lansia, orang dengan komorbid, diabetes, hipertensi, gangguan ginjal khususnya yang tidak terkontrol
"Peningkatan Kasus juga tidak ada hubungannya dengan peningkatan kasus di Singapura ya. Di Indonesia bukan lonjakan tapi peningkatan kasus karena dari 60 ke 267 kasus baru dari minggu ini saja,"
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved