Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Kasus Omikron Meningkat, Pemerintah Indonesia Tetap Berangkatkan Umrah

Mohamad Farhan Zhuhri
12/1/2022 23:10
Kasus Omikron Meningkat, Pemerintah Indonesia Tetap Berangkatkan Umrah
Indonesia telah memberangkatkan rombongan umrah perdana di masa covid-19 pada Sabtu (8/1).(Antara)

PEMERINTAH Republik Indonesia masih mengizinkan masyarakat Indonesia melakukan perjalanan luar negeri, salah satunya perjalanan ibadah umrah ke Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, jemaah Indonesia masih bisa melakukan ibadah umrah hingga kini.

“Ya kita masih akan berangkatkan, kecuali pemerintah indonesia juga ada ketentuan lain,” ujarnya di gedung Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (12/1).

Pasalnya, kasus covid-19 varian omikron di Indonesia saat ini telah meningkat sebanyak 506 kasus, 84 diantaranya merupakan kasus transmisi lokal. Kendati demikian, Zainut menambahkan perizinan serta peraturan yang ditetapkan menunggu keputusan dari kedua belah pihak negara.

“Kita tunggu peraturan berikutnya, sementara dari Kemenag dan juga dari pemerintah Arab Saudi mengizinkan kita ikuti. Kalau ada peraturan yang lain atau ketentuan yang lain ya kita ikuti,” jelasnya.

Terpisah, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan masyarakat harus bersiap menghadapi gelombang Omicron, mengingat karakteristik omikron yang memiliki tingkat penyebaran yang sangat cepat.

Ia juga mengatakan, dari 506 kasus terkonfirmasi omikron, kasus terbanyak berasal dari negara Turki, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan Britania Raya.

“Jika dilihat dari perkembangannya, konfirmasi omicron cenderung mengalami peningkatan, dari pemeriksaan SGTF, kasus probable omikron pada PPLN cenderung meningkat, hasil WGS juga menunjukkan proporsi varian omikron yang mulai mendominasi” ungkap dr Nadia

Namun, dilihat dari tingkat keparahan, mayoritas kasus Omicron tidak menunjukkan gejala atau memiliki gejala ringan. Sehingga tidak membutuhkan perawatan yang serius di rumah sakit. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik