Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Posko Monitoring Nataru Ditutup, Pelaku Perjalanan Kereta Api Naik 56%

Fetry Wuryasti
04/1/2022 15:31
Posko Monitoring Nataru Ditutup, Pelaku Perjalanan Kereta Api Naik 56%
Sejumlah penumpang KRL Commuter Line tiba di Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, Banten.( ANTARA FOTO/Fauzan)

MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi pada konferensi pers penutupan Posko Monitoring Penyelenggaraan Transportasi Periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, meminta seluruh dirjen, dan jajaran terkait kementerian lembaga untuk melakukan evaluasi, agar siap melaksanakan kegiatan Posko Monitoring di masa lebaran yang akan datang, pada bulan Mei nanti.

Meskipun Posko Monitoring Penyelenggaraan Transportasi Periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 telah ditutup, Menhub meminta agar tetap dilakukan pemantauan terhadap pergerakan mobilitas, tidak hanya pada saat Nataru. Hal ini juga dilakukan untuk membantu kementerian lembaga lainnya mengendalikan penyebaran virus Covid-19, dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Hasil pantauan kami selama monitoring Nataru, bahwa tol Jawa dan Sumatera memberi dampak positif membuat perjalanan lebih lancar," kata Budi, dalam konferensi pers Selasa (4/1).

Baca juga: Kasus Covid-19 di Tangerang Bertambah Usai Libur Nataru

Secara umum penumpang yang menggunakan moda transportasi darat, laut, dan udara meningkat sebesar 10%, dengan yang tertinggi pada keterisian penumpang kereta api.

"Pelaku perjalanan kereta api naik 56%, perjalanan darat meningkat 22%, udara naik 10%, penyeberangan naik 4%, angkutan laut naik 26% secara keseluruhan," kata Budi.

Menhub mengimbau bagi masyarakat yang bepergian agar tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan baik, untuk membantu mencegah potensi penularan Covid-19.

Dalam satu minggu masih akan ada pergerakan arus balik mudik dan liburan. Oleh karena itu sekalipun posko ditutup, diharapkan operator perjalanan tetap melaksanakan aturan-aturan perjalanan di masa pandemi Covid-19. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya