Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena berharap layanan kesehatan di Indonesia dapat lebih adaptif dalam melayani masyarakat saat pandemi Covid-19.
Termasuk persoalan terkait BPJS Kesehatan dengan banyaknya keluhan dari rumah sakit dikarenakan pasien yang belum dapat membayar ataupun keluhan dari masyarakat terkait kartu BPJS yang tidak dapat digunakan di beberapa rumah sakit.
“Harapan dari kunjungan ini, layanan kesehatan kita mampu lebih adaptif dengan kondisi pandemi saat ini. Kita melihat komitmen dari berbagai pihak juga dari BPJS Kesehatan, mereka juga merespon, baik itu kepada institusi ataupun tenaga kesehatan dan juga masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan di tanah air,” kata Melki saat memimpin kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI ke Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin, (27/12).
Rangkaian kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka melakukan pengawasan terhadap kerja mitra kerja Komisi IX DPR RI. Poin yang disoroti terkait vaksinasi dan persiapan vaksinasi yang akan dilaksanakan di tahun 2022, serta pendistribusian vaksinasi untuk anak-anak, lansia dan disabilitas.
“Booster yang akan dilakukan ini tentu kita ingin agar pemerintah memperhatikan bagaimana melihat dari efikasi atau efektivitas dari vaksin yang dipakai. Bagaimana penyimpanannya dan distribusinya,” tandas Melki.
Politikus Partai Golkar ini berharap dari kunjungan ini akan diperoleh berbagai masukan secara langsung, baik dari pemerintah daerah, mitra kerja maupun masyarakat umum tentang realisasi program dan anggaran yang dibiayai APBN.
“Selain itu juga, kunker bertujuan untuk memonitor pelaksanaan program-program kementerian/lembaga mitra kerja Komisi IX DPR RI serta menyerap aspirasi masyarakat terkait proses legislasi dan perumusan kebijakan pemerintah pusat yang berkaitan dengan bidang tugas Komisi IX DPR RI. Temuan dan hasil kunjungan kerja akan menjadi bahan pembahasan dengan kementerian terkait dan mitra kerja lainnya," ucapnya.
Dalam kunjungan tersebut juga membahas terkait isu stunting yang menjadi domain di BKKBN dan mendapat atensi khusus agar pemasalahan stunting di di DIY dapat ditekan. Sebisa mungkin untuk calon ibu ataupun orang tua dapat lebih perhatian agar dapat terhidar dari kondisi stunting.
Di lain sisi, Komisi IX DPR RI mengapresiasi Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas (BLKPP) Provinsi DIY tetap aktif dan tetap menjalani proses pelatihan dengan mencetak banyak generasi, sehingga masyarakat dapat terbantu. (RO/OL-09)
Data Center menuntut operasi tanpa henti (zero downtime). Sebagai infrastruktur kritis, kecenderungan ancaman dan risiko harus ditangani dengan teliti sejak dini.
Kemenkumham Imigrasi sesuaikan jam layanan selama Ramadan 1447 H. Simak jadwal buka paspor, UKK, dan immigration lounge di seluruh Indonesia.
Pada 2025, Jawa Timur mencatatkan skor kinerja pelayanan publik terbaik nasional dengan angka 4,75 dari skala 5.
ASN di Jatim diajak membangun kebijakan yang cerdas dan berdampak melalui penguatan sumber daya manusia (SDM) berkualitas serta pemanfaatan teknologi digital.
Peluncuran aplikasi ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat transformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik
Capaian ini menempatkan Sumedang sebagai salah satu daerah dengan kualitas pelayanan publik yang dinilai sangat baik
Poltekes Bhakti Kencana menawarkan tiga program studi strategis yang dirancang berdasarkan kebutuhan pasar kerja
KITA semua mengikuti dengan waspada perkembangan eskalasi konflik dan perang di kawasan Timur Tengah.
Kondisi kesehatan Nadiem Makarim menurun akibat reinfeksi bekas operasi. Eks Mendikbudristek ini terancam operasi lagi di tengah sidang korupsi Chromebook.
Penyumbatan jantung atau Penyakit Jantung Koroner (PJK) terjadi akibat penumpukan plak (lemak, kolesterol, dan kalsium) pada arteri koroner.
Meskipun populer dan estetik, bubble tea menyimpan risiko kesehatan serius seperti paparan timbal, gangguan pencernaan, hingga masalah kesehatan mental. Simak faktanya!
Kabar baik! MK putuskan penyakit kronis kini bisa masuk kategori disabilitas. Simak syarat asesmen medis dan prinsip pilihan sukarela dalam Putusan MK No. 130/2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved