Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PERATURAN Pemerintah 56/2021 tentang Royalti dinilai sudah sesuai dengan kebutuhan musisi dan pencipta lagu. Mengubah PP tersebut malah akan berdampak pada banyak hal sehingga menghambat pengelolaan royalti yang akhirnya akan merugikan para pencipta dan musisi itu sendiri.
Hal itu disampaikan kibordis band legendaris Kla Project Adi Adrian. Ia menanggapi pernyataan
Indra Lesmana dan sejumlah musisi dari AMPLI atau Aliansi Musisi Pencipta Lagu Indonesia. Mereka menilai PP 56/2021 dan Permenkumham Nomor 20 Tahun 2021 berpotensi melanggengkan praktik pengambilalihan fungsi negara oleh korporasi yang ditunjuk tanpa proses yang transparan dan akuntabel.
Sebaliknya, Adi Adrian yang merupakan anggota PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia) menilai suara AMPLI tidak mewakili suara semua musisi dan pencipta lagi di Indonesia. "Menurut saya, PP 56/2021 sudah sesuai dengan kebutuhan kondisi industri musik di Indonesia saat ini. Bahwa ada bagian yang belum sempurna, iya harus diakui,” kata dia di Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Adi menambahkan, keterlibatan swasta dalam membangun infrastruktur sistem pengelolaan royalti sangat relevan. Sama halnya keterlibatan swasta dalam pembangunan infrastruktur di bidang lain. Menurut dia, organisasi atau badan usaha swasta di negara lain juga terlibat dalam membangun dan mengelola sistem royalti. "Tidak ada negara lain di dunia yang pembangunan sistem dan pengelolaan royalti dilakukan oleh negara,” tutup dia.
Badai, kibordis Badai Romantic Project, mengaku belum ikut menandatangani petisi yang dibuat AMPLI. Namun, ia berhati-hati dalam memberikan komentar. Melalui sebuah grafis di akun Instagramnya @badaithepianoman ia pun angkat bicara.“Ketika bicara harmoni musik, semua disatukan dalam nada. Namun ketika bicara musik membawa kesejahteraan, belum tentu. Itulah mengapa musik Indonesia masih jauh dari kata sejahtera." (RO/A-3)
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum, Razilu mengatakan angka monumental ini menunjukkan antusias luar biasa dari masyarakat Indonesia.
Kekayaan intelektual, kata dia, tidak hanya dapat mempertahankan jati diri dan karakteristik suatu bangsa.
Laporan Spotify terbaru menyebutkan pembagian royalti yang didapat para musisi Indonesia lewat Spotify, sebagian besar didapatkan dari pendengar luar negeri
Terdapat sejumlah penyesuaian tarif, utamanya pada komoditas batu bara, nikel, tembaga, emas, perak, platina, dan timah.
Sebanyak 85,3% responden setuju dengan direct licensing karena sistem ini memberikan kontrol lebih besar kepada pemilik hak cipta, salah satunya pencipta lagu, atas hak ekonomi mereka.
LEMBAGA Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) mengumumkan perubahan jadwal distribusi royalti kepada para anggotanya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved