Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
PERATURAN Pemerintah 56/2021 tentang Royalti dinilai sudah sesuai dengan kebutuhan musisi dan pencipta lagu. Mengubah PP tersebut malah akan berdampak pada banyak hal sehingga menghambat pengelolaan royalti yang akhirnya akan merugikan para pencipta dan musisi itu sendiri.
Hal itu disampaikan kibordis band legendaris Kla Project Adi Adrian. Ia menanggapi pernyataan
Indra Lesmana dan sejumlah musisi dari AMPLI atau Aliansi Musisi Pencipta Lagu Indonesia. Mereka menilai PP 56/2021 dan Permenkumham Nomor 20 Tahun 2021 berpotensi melanggengkan praktik pengambilalihan fungsi negara oleh korporasi yang ditunjuk tanpa proses yang transparan dan akuntabel.
Sebaliknya, Adi Adrian yang merupakan anggota PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia) menilai suara AMPLI tidak mewakili suara semua musisi dan pencipta lagi di Indonesia. "Menurut saya, PP 56/2021 sudah sesuai dengan kebutuhan kondisi industri musik di Indonesia saat ini. Bahwa ada bagian yang belum sempurna, iya harus diakui,” kata dia di Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Adi menambahkan, keterlibatan swasta dalam membangun infrastruktur sistem pengelolaan royalti sangat relevan. Sama halnya keterlibatan swasta dalam pembangunan infrastruktur di bidang lain. Menurut dia, organisasi atau badan usaha swasta di negara lain juga terlibat dalam membangun dan mengelola sistem royalti. "Tidak ada negara lain di dunia yang pembangunan sistem dan pengelolaan royalti dilakukan oleh negara,” tutup dia.
Badai, kibordis Badai Romantic Project, mengaku belum ikut menandatangani petisi yang dibuat AMPLI. Namun, ia berhati-hati dalam memberikan komentar. Melalui sebuah grafis di akun Instagramnya @badaithepianoman ia pun angkat bicara.“Ketika bicara harmoni musik, semua disatukan dalam nada. Namun ketika bicara musik membawa kesejahteraan, belum tentu. Itulah mengapa musik Indonesia masih jauh dari kata sejahtera." (RO/A-3)
Fadli Zon menegaskan bahwa WR Supratman telah berpesan kepada keluarga sebelum meninggal bahwa ia mewariskan lagu Indonesia Raya untuk bangsa Indonesia.
Yovie Widianto menyoroti isu royalti dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode baru yang baru saja diresmikan oleh Kementerian Hukum.
ANGGOTA Komisi VIII DPR Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau lebih dikenal dengan nama Pasha Ungu menilai polemik mengenai royalti lagu sebagai hal yang wajar
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi musisi Agnes Monica Muljoto alias Agnez Mo.
POLEMIK pemungutan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang menyasar berbagai pelaku usaha seperti restoran dan hotel
Polemik pemungutan royalti oleh LMK dan LMKN yang menyasar berbagai pelaku usaha seperti restoran dan hotel menjadi kontroversi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved