Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Kemenag Komitmen Jalankan Enam Program Prioritas

Widhoroso
23/12/2021 18:36
Kemenag Komitmen Jalankan Enam Program Prioritas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas(ANTARA)

ENAM program prioritas dicanangkan Yaqut Cholil Qoumas sejak dilantik sebagai menteri agama pada 23 Desember 2020. Keenam program itu adalah Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA), Kemandirian Pesantren, Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Cyber Islamic University, dan Religiosity Index. Kemenag juga mempersiapkan pencanangan 2022 sebagai Tahun Toleransi.

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini menyebut KUA adalah etalase layanan Kementerian Agama. Karenanya, Menag bertekad merevitalisasi layanan KUA di seluruh Indonesia yang jumlahnya mencapai lebih dari 5.945 unit. Saat ini, sudah 106 KUA telah direvitalisasi, enam di antaranya merupakan KUA piloting yang dijadikan model oleh KUA lainnya.

"Wajah KUA adalah wajah Kementerian Agama. Karena itu, saya telah menetapkan revitalisasi KUA sebagai salah satu di antara enam kebijakan prioritas Kementerian Agama. KUA harus memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat," kata Menag di Lampung, Kamis (23/12).

Revitalisasi KUA, menurut Menag, sangat penting dilakukan karena KUA adalah layanan terdepan yang dimiliki Kementerian Agama dan langsung dengan masyarakat akar rumput. "KUA harus menjadi pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama," tegas Menag.

Terkait program kemandirian pesantren, Menag mengatakan afirmasi terhadap pesantren terus dilakukan Pemerintah. Setelah penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri pada tahun 2015, terbit UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Hal ini semakin menegaskan pengakuan dan kepedulian negara terhadap pesantren.

Tahun ini Presiden Jokowi juga telah menandatangani Perpres No. 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang antara lain mengatur tentang Dana Abadi Pesantren. "Terbitnya Perpres No 82/2021, akan sangat membantu pelaksanaan amanat UU No. 18/2019, yang menyebutkan tiga fungsi pesantren yaitu, pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat," tegas Menag.

Sebagai institusi yang secara langsung berurusan dengan pesantren, lanjutnya, Kemenag telah menyusun kebijakan kemandirian pesantren. Kebijakan ini juga mempertimbangkan fungsi pesantren di masyarakat, serta melimpahnya sumber daya manusia (SDM) pesantren.

"Pada 2021 kami luncurkan program Pesantrenpreneur, pengembangan Dashboard Data Ekonomi Pesantren, serta piloting program Kemandirian Pesantren untuk 100 pesantren tahun depan, akan ada peluncuran 100 Badan Usaha Milik Pesantren (BUM-Pes), Santripreneur, Platform Digital Ekonomi Pesantren, yang dilanjutkan dengan replikasi program kemandirian di 500 pesantren," jelas Gus Yaqut.

Tranformasi digital juga menjadi program prioritas yang dijalankan Kemenag. Ikhtiar dalam meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital di Kemenag ini antara lain telah dilakukan melalui penyediaan layanan SuperApp yang mudah diakses, lengkap, dan user friendly.

"Selama ini, layanan Kementerian Agama masih terpisah-pisah dan berada dalam unit-unit Satker yang belum terintegrasi (terpusat), hingga menyulitkan bagi publik untuk mengakses secara mudah dan berkesinambungan. Setahun ini kita siapkan SuperApp sebagai bagian proses transformasi digital layanan Kemenag agar lebih memudahkan dan transparan," tegas Menag.

Gus Yaqut juga menegaskan keseriusannya dalam implementasi program penguatan moderasi beragama. Selain sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Moderasi Beragama juga menjadi amanah khusus Presiden yang diberikan.

"Moderasi Beragama ini merupakan program delivery dari Presiden ketika saya dipanggil untuk menakhodai Kementerian Agama. Saya tidak main-main terhadap program ini. Saya sangat serius dengan program Moderasi Beragama," tegas Menag.

Bidang pendidikan juga menjadi salah satu prioritas Kemenag dengan  menjalankan program Cyber Islamic University. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon pun ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) pertama yang akan menerapkan pola pembelajaran serba online.

Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1175 Tahun 2021 tentang Penetapan IAIN Syeikh Nurjati Cirebon sebagai Pilot Project Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Berbasis Siber (Digital University). Awal Desember 2021, Kemenag pun merilis Program Studi Siber PAI IAIN Syekh Nurjati.

"Guru madrasah kita banyak yang tinggal di desa yang jauh dari perguruan tinggi atau universitas. Keberadaan PTKI berbasis siber ini menjadi solusi itu semua," ungkap Gus Yaqut.

Lebih jauh, Menag menginginkan Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi menjadi barometer kerukunan umat beragama di dunia karena memiliki toleransi yang baik. Untuk mengetahui perkembangan kerukunan dan keberagamaan di Indonesia, Kemenag pun menyusun religiosity index yang juga dikenal dengan Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB).

Di penghujung 2021, Kemenag pun merilis nilai Indeks KUB. Berdasarkan survei yang dilakukan Balitbang Diklat Kemenag, Indeks KUB 2021 masuk kategori baik. Nilainya berada pada rerata nasional 72,39 atau naik 4,93 poin dari tahun sebelumnya.

"Hasil penelitian Indeks KUB menjadi kado terindah untuk menyambut Hari Amal Bakti Kementerian Agama Ke-76 yang diperingati setiap 3 Januari. Kami bersyukur nilai KUB mencapai nilai tinggi. Artinya, kinerja Kementerian Agama lebih baik,” ujar Menag. (RO/OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik