Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
PERJALANAN panjang Universitas Terbuka (UT) untuk beralih status dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) menjadi PTN Badan Hukum (PTNBH) semakin menemukan titik terang.
Hal ini menyusul keluarnya surat dari Mendikbud-Ristek Nomor 0835/E.E3/KB.00/2021 tertanggal 7 Desember 2021 tentang Persetujuan Universitas Terbuka menjadi PTN Badan Hukum.
Meskipun demikian, keluarga besar UT mesti sedikit bersabar karena operasionalisasi UT secara penuh sebagai PTNBH masih harus menunggu keluarnya payung hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP).
Rektor UT Prof Ojat Darojat menyatakan, saat ini UT tengah memasuki suatu tahapan baru dalam dunia industri pendidikan di Indonesia.
Tak bisa dipungkiri, sebelumnya UT memiki peran mnopoli dalam pasar pendidikan jarak jauh (PJJ) karena UT menjadi satu-satunya perguruan tinggi yang mengusung pembelajaran jarak jauh.
Dengan monopoli tersebut UT menjadi “bayi bongsor” (disebut bongsor karena jumlah mahasiswa yang mencapai lebih dari 340 ribu) yang kurang kompetitif. Tetapi tiba-tiba kondisi berubah dan terjadi disrupsi.
“Di masa pandemi banyak perguruan tinggi yang mengusung dual mode system, yaitu tatap muka dan pembelajaran jarak jauh. Bermunculan mode kompetensi baru yang membuat UT harus maju bersaing dengan perguruan tinggi konvensional lainnya. Untuk bisa survive maka UT harus meningkatkan kualitas dan kuantitas layanannya,” jelas Ojat.
Hal tersebut mendorong UT untuk naik kelas menjadi PTNBH. Peningkatan status tersebut menjadi satu bagian penting agar UT dapat merangkul semua aspek yang dibutuhkan.
Dengan menjadi PTNBH, UT mempunyai otonomi sebagai perguruan tinggi yang dapat membuka serta menutup program studi sendiri sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga UT mempunyai otonomi akademik yang lebih luas.
Dengan demikian, tantangan dari Pemerintah untuk mengelola 1 juta mahasiswa dapat segera diwujudkan.
Selain itu, UT dapat memiliki otonomi dalam pengelolaan dan pengadaan sumber daya manusia (SDM) dimana UT tidak harus menunggu kesempatan mendapat alokasi CPNS dari pemerintah tetapi UT dapat merekrut pegawainya sesuai dengan kebutuhan UT sendiri baik dari sisi jumlah, kualitas dan kualifikasinya.
Lebih jauh lagi, UT mendapatkan otonomi dari segi anggaran, dan otonomi dalam hal pengelolaan BMN (Barang Milik Negara).
“Kondisi saat ini bila UT membutuhkan pengadaan dan penghapusan aset, perlu menunggu izin dari Kementerian yang kadang memakan waktu lama. Jika UT menjadi PTNBH, maka UT dapat memproses segala kebutuhan dan penghapusan aset dengan lebih cepat,” papar pria kelahiran Sumedang ini.
Untuk mengetahui lebib jauh tentang Univeristas Terbuka bisa kunjungi website www.ut.ac.id. (RO/OL-09)
Hal tersebut bisa dilakukan melalui program Edutrip untuk mempelajari sistem pendidikan, budaya akademik, dan strategi pengembangan program pendidikan perguruan tinggi di luar negeri.
WARGA binaan pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy, Bandung, menerima bantuan akses pendidikan tinggi berupa beasiswa perguruan tinggi.
Kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul lahir dari sistem pendidikan yang inklusif, berkelanjutan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Penguatan proses pembelajaran teknik yang relevan dengan kebutuhan industri menjadi fokus utama ABB Motion melalui inisiatif ABB Motion Goes to Campus.
Prestasi ini menjadi bukti bahwa ekosistem akademik yang kolaboratif mampu melahirkan capaian kelas dunia.
PERUBAHAN sering bergerak seperti arus di laut dalam; tak tampak di permukaan, tapi cepat dan kuat menentukan arah.
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Nadiem menyampaikan bahwa dirinya tetap siap mengikuti persidangan, meski masih menjalani perawatan medis berdasarkan rekomendasi dokter.
Menjawab pertanyaan silang dari Nadiem Anwar Makarim di persidangan, mantan Dirjen PAUD Dikdasmen Hamid Muhammad menegaskan pandangannya tentang integritas mantan atasannya tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni https://pip.kemendikbudristek.com/ merupakan portal informasi resmi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved