Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DIALOG intensif antarpimpinan DPR perlu untuk membangun pemahamanan yang utuh terkait urgensi perlindungan warga dari ancaman tindak kekerasan seksual. Ancaman tindak kekerasan seksual yang marak dan melanggar hak asasi manusia ternyata tidak membuat pimpinan DPR menyegerakan untuk membawa kesepakatan RUU-TPKS di tingkat Badan Legislatif ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.
Itu dikatakan Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/12), menyikapi penundaan pengesahan RUU-TPKS sebagai usulan inisiatif DPR pada Rapat Paripurna DPR pada hari ini. Keprihatinan yang mendalam, ujar Lestari, bila peningkatan tindak kekerasan seksual yang mengancam masyarakat saat ini direspons oleh pimpinan DPR dengan menunda salah satu tahapan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU-TPKS) untuk dijadikan undang-undang.
Rerie, sapaan akrab Lestari, sangat berharap sebagai wakil rakyat, para pimpinan DPR memiliki kepekaan yang cukup dalam menyikapi yang dialami oleh masyarakat saat ini. Penundaan pengajuan RUU TPKS ke Rapat Paripurna untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR, ujar Rerie, memperlihatkan kepada masyarakat bahwa para pimpinan DPR belum sepenuhnya memahami kebutuhan warganya.
Bila ada kendala dalam upaya membawa RUU-TPKS ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, sebaiknya dibicarakan secara transparan untuk segera diatasi bersama antarpimpinan DPR. Membangun dialog yang intensif antarpimpinan DPR, ujar Rerie, merupakan langkah yang harus segera dilakukan agar membangun pemahaman yang utuh di antara mereka tentang pentingnya kehadiran Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual demi melindungi setiap warga negara dari ancaman kekerasan seksual.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 terhadap Anak Harus Dibarengi Peningkatan Pemahaman Orangtua
Rerie berharap proses pembahasan RUU-TPKS tidak menghadapi hambatan yang berarti mengingat ancaman tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak terus meningkat dan belum sepenuhnya terlindungi oleh perangkat hukum yang ada saat ini. Mengabaikan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak, menurut Rerie, sama saja mengabaikan nasib bangsa ini di masa depan. Hanya dari perempuan dan anak yang unggul di berbagai bidang akan bermunculan anak-anak bangsa berkarakter kuat yang mampu mewujudkan bangsa tangguh dan berdaya saing di masa depan. (OL-14)
SETIAP anak bangsa harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan untuk menjawab tantangan di masa datang.
PELESTARIAN dan pemanfaatan situs purbakala harus terus dilakukan. Salah satunya untuk mendukung upaya mewujudkan ketersediaan sarana pendidikan yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Transisi energi peralihan dari energi berbasis karbon menuju sumber energi bersih dan terbarukan seperti surya, angin, air, dan geotermal kini dipandang sebagai kebutuhan moral
WAKIL Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan menunggu undangan dari Ketua MPR Ahmad Muzani untuk membahas surat desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
WAKIL Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyebut negara ASEAN berperan dalam menjaga stabilitas global.
PERSIAPAN untuk implementasi program Wajib Belajar 13 Tahun harus dilakukan dengan baik dan didukung semua pihak dalam merealisasikannya.
DPR RI mengapresiasi keputusan pemerintah terkait 4 pulau yang sebelumnya masuk ke Provinsi Sumatera Utara kembali masuk ke wilayah Provinsi Aceh.
Presiden Prabowo ingin menyelesaikan dan memutuskan secara langsung kasus sengketa pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.
Ketua Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dibahas setelah RUU KUHAP rampung pada akhir tahun ini
Nasir Djamil mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut)
Dr. Edy Wuryanto tegaskan istitha’ah kesehatan jemaah haji jadi wewenang Kemenkes. Koordinasi dengan Kemenag penting untuk seleksi calon jemaah berisiko.
Angka kematian jemaah haji Indonesia disorot Saudi. Timwas DPR minta seleksi kesehatan diperketat demi keselamatan jemaah, khususnya lansia berpenyakit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved