Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KARAKTERISTEK varian Covid-19 omicron masih terus diteliti hingga kini. Namun demikian, berdasarkan kajian sementara, didapatkan bahwa varian omicron lebih banyak menginfeksi masyarakat usia muda.
"Kalau diperhatikan, Omicron ini banyak menyerang pada usia muda dan anak-anak remaja. Sehingga kasus ini harus lebih diperhatikan pada usia tersebut," kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dalam Forum Diskusi Denpasar 12 bertajuk Mengenal Lebih Lanjut Omicron yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (15/12).
Karakter tersebut, kata Dante, jauh berbeda dengan varian Delta yang cenderung lebih banyak menyerang masyarakat dengan usia menengah ke atas.
Selain dari sisi usia, diketahui pula bahwa varian omicron bisa bertransmisi lebih cepat dibandingkan dengan varian delta. Hingga saat ini, tercatat ada sebanyak 7.905 kasus varian omicron dari 72 negara di dunia.
Di samping penyebarannya yang cepat, varian tersebut sejauh ini justru menunjukkan tingkat keparahan yang lebih rendah dibandingkan varian delta.
"Dalam 25 hari pertama di Afrika Selatan menunjukkan bahwa varian omicron ini tingkat keparahannya sedikit lebih rendah dibandingkan delta. Walaupun pertumbuhan kasusnya lebih eksponensial dan lebih tinggi," papar Dante.
Tingkat keparahan tersebut bisa dilihat dari persentase pasien varian Omicron membutuhkan perawatan ICU hanya 40%, sementara Delta memiliki persentase 80%.
Dari sisi efektivitas vaksin Covid-19, studi yang dilakukan sementara ini mendapati bahwa varian omicron bisa menurunkan efektivitas vaksin sampai 70%.
"Dan indiviru yang mendapatkan vaksinassi mRNA, Moderna dan Pfizer menurun terhadap varian Omicron. Walaupun menurun, tetap mendapatkan vaksin lebih baik daripada tidak divaksin sama sekali," ungkap Dante.
Di Indonesia sendiri, Dante memastikan hingga saat ini belum terdeteksi varian omicron. Hal tersebut terlihat dari pemeriksaan SGTF dan WGS yang dilakukan tempat dan kelompok-kelompok potensial.
"Omicron sampai sekarang masih belum ada. Memang sudah ada beberapa kasus yang kami deteksi dan curigai omicron, tapi setelah dikonfirmasi ternyata bukan. Dan sampai saat ini dominasi varian di Indonesia masih delta dan belum ada omicron yang terdeteksi," pungkas dia. (Ata/OL-09)
Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa sampai dengan minggu kesembilan 2026, kasus campak di Indonesia telah turun menjadi 511 kasus dari sebelumnya 531 kasus.
Pemerintah mempercepat pelaksanaan imunisasi campak-rubella (MR) di berbagai daerah menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Antisipasi lonjakan kasus, Kemenkes siapkan layanan vaksinĀ campak (vaksin MR) di posko mudik Lebaran 2026, terutama di bandara dan pelabuhan. Cek detailnya!
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyentuh balita untuk mencegah terjadinya penularan campak.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyayangkan influencer Ruce Nuenda yang keluyuran atau beraktivitas di ruang publik saat sakit campak.
ARAH pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai semakin tak jelas dan tampak serampangan. Penambahan kursi wakil menteri (wamen) di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.
PAKAR Kebijakan Publik, Agus Pambagio, mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal larangan wakil menteri untuk rangkap jabatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal larangan wakil menteri merangkap jabatan. Kajian ini diharap bisa mencegah celah korupsi terbuka.
MKĀ mengabulkan sebagian gugatan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. MK melarang wakil menteri atau wamen rangkap jabatan.
Mahkamah Konstitusi secara tegas melarang wakil menteri merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya.
Mahkamah Konstitusi secara resmi melarang wakil menteri atau wamen merangkap jabatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved