Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menyalurkan paket bantuan penanggulangan Covid-19 kepada 1.000 pesantren dan 269 madrasah. Bantuan senilai Rp31,7 miliar ini dilepas secara simbolis oleh Dirjen Pendidikan Islam, Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani.
Membacakan sambutan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ali Ramdhani mengatakan, pesantren dan madrasah perlu memiliki ketahanan yang tinggi dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang saat ini masih belum usai.
Menjadi perhatian bagi Kemenag, menurut Ali, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan optimal dan dilaksanakan dengan baik.
“Program bantuan ini juga bertujuan untuk menggalang dukungan dan partisipasi masyarakat untuk bersama menguatkan lembaga pendidikan Islam seperti pesantren dan madrasah agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan maksimal dalam penanggulangan Covid-19,” kata Ali Ramdhani melalui keterangan resmi Kemenag, Kamis (9/12)
Dhani, sapaan akrabnya, menilai bahwa saat ini animo masyarakat terhadap layanan pendidikan Islam, khususnya bagi pesantren, sangat tinggi.
Sebagai instansi pembina, lanjut dia, Kemenag merasa ikut bertanggungjawab untuk membantu pesantren dan madrasah agar kegiatan belajar-mengajar dapat berjalan dengan aman dan sehat.
“Saat ini sudah dilakukan pembelajaran tatap muka. Kami berharap pesantren maupun madrasah tetap waspada. Selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, sehingga dapat menekan potensi bahaya penularan Covid-19," harapnya.
Dijelaskan Dhani, Program Bantuan Penanggulangan covid-19 di Pesantren dan Madrasah tahun Anggaran 2021 ini diwujudkan dalam bentuk bantuan berupa barang yang terdiri dari masker (headlop dan earlop), hand sanitizer, thermogun, dan vitamin untuk peningkatan imunitas atau daya tahan tubuh. Paket bantuan tersebut akan dikirim langsung ke alamat masing-masing pesantren dan madrasah.
“Dengan iktikad ini, marilah kita memberi contoh nyata, terutama agar masyarakat selalu menaati pentingnya protokol kesehatan. Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat yang belum vaksin segera mengikuti vaksinasi yang diselenggarakan pemerintah,” pungkas Ramdhani. (Far/OL-09)
Dinara saat ini berada di Amerika Serikat sebagai penerima beasiswa penuh (full scholarship) dari Kedutaan Besar AS melalui program pertukaran pelajar.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menyatakan, capaian tersebut mencerminkan arah kebijakan pendidikan Islam yang semakin kompetitif dan adaptif.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melakukan seremonial serah terima bantuan Program Kemaslahatan sebesar Rp351 juta.
Kemenag dan Kemenkop UKM menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis untuk membangkitkan dan memperkuat ekonomi umat
Kemenag akan terus mengumpulkan pembiayaan untuk kemudian merenovasi pondok dan madrasah yang mengalami rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk menyiapkan fasilitas rumah ibadah dan lembaga pendidikan yang inklusif dan ramah difabel.
Kemenag prediksi awal Ramadan 1447 H jatuh 19 Februari 2026 berdasarkan hisab dan rukyat, menghormati penetapan Muhammadiyah 18 Februari.
Kemenag akan menggelar sidang isbat awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026 dengan pemantauan hilal di 96 titik rukyatul hilal yang tersebar di seluruh Indonesia.
Seluruh aktivitas dakwah Ramadan berada dalam koridor pembinaan dan pemantauan agar sejalan dengan nilai keislaman yang damai dan inklusif.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
SIMULASI Al-Qur’an bahasa isyarat Indonesia menarik perhatian pengunjung Paviliun Indonesia pada ajang Cairo International Book Fair (CIBF) ke-57 di Kairo, Mesir.
Terkait rekrutmen guru non-ASN, Kamaruddin menekankan pentingnya koordinasi sejak awal dalam proses pengangkatan guru madrasah swasta maupun guru agama di sekolah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved