Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Mendagri akan undang Kepala Daerah Bahas Pembatalan PPKM Level 3

Putra Ananda
07/12/2021 16:19
Mendagri akan undang Kepala Daerah Bahas Pembatalan PPKM Level 3
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian(PUSPEN DAGRI)

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mengumpulkan para kepala daerah untuk membahas kebijakan pemerintah tentang pembatalan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal 2021 dan TAhun Baru 2022. Rapat akan berlangsung besok.

"Akan ada rapat saya dengan kepala daerah di antaranya membahasa mengenai masalah antisipasi Nataru," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12).

Menurut Tito, jumlah kasus covid-19 di Tanah air yang semakin melandai menjadi pertimbangan pemerintah untuk membatalkan penerapan PPKM level 3. Jumlah kasus baru covid-19 jauh lebih kecil dibandingkan tahun lalu.

"Yang WHO (World Health Organization) level penyebaran covid-19 Indonesia low, enggak banyak negara yang rendah itu," ungkap Tito.

Baca juga: Pemerintah tak Gunakan Istilah PPKM Level 3 untuk Nataru

Selain kasusnya yang sudah melandai, capaian vaksin covid-19 di Tanah Air yang sudah tinggi juga menjadi pertimbangan pemerintah membatalkan PPKM level 3. Bahkan Tito mengklaim Indonesia telah mencapai herd immunity dari sembilan daerah aglomerasi.

"Kita kemungkinan sudah mencapai herd imunnity dari sembilan daerah aglomerasi," ungkapnya.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Tito menjelaskan pemerintah akhrinya memutuskan untuk membatalkan PPKM level 3 di seluruh daerah. Namun, pembatasan tersbeut akan disesuiakan dengan kondisi penyebaran covid-19.

"Level 3 itu pembatasannya sangat ketat, bahkan sangat-sangat ketat. Tidak semua daerah dan kita melihat indikator-indikator itu menunjukkan perbaikan," ujar Tito. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya