Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemerintah tak Gunakan Istilah PPKM Level 3 untuk Nataru

Indriyani Astuti
07/12/2021 15:47
Pemerintah tak Gunakan Istilah PPKM Level 3 untuk Nataru
Ilustrasi(MI/Bary Fathahilah )

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah tidak jadi menerapkan rencana penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 untuk libur natal dan tahun baru (Nataru). Mendagri menjelaskan, berdasarkan hasil rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Senin (6/12) di Istana Negara, Jakarta, akan diatur secara spesifik pembatasan kegiatan untuk Nataru.

"Sehingga judulmnya diganti dengan pembatasan kegiatan masyarakat di masa nataru, dari 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. Nah, itu spesifik," ujar Mendagri seusai menghadiri rapat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa (7/12).

Baca juga: PPKM Beda Level Tuntut Kolaborasi Pengawasan yang Baik Antardaerah

Ia lebih jauh menjelaskan, setiap pekan perubahan level PPKM di tiap daerah sangat dinamis. Selain itu, melihat angka indikator penerapan PPKM, menurut Mendagri tingkat vaksinasi Covid-19 di kalangan masyarakat meningkat dan pemerintah menggenjot target cakupan mencapai 70% pada akhir 2021. Sehingga, terang dia, PPKM Level 3 tidak perlu diterapkan di semua wilayah saat Nataru.

Presiden Joko Widodo, ujar Mendagri, menyampaikan tidak perlu penyekatan saat Nataru. Melainkan, ada pengetatan di ruang publik antara lain menggunakan aplikasi peduli lindungi dan hanya orang yang telah menerima vaksinasi Covid-19 dosis kedua yang diizinkan masuk. Terkait rencana penutupan tempat wisata, Mendagri mengatakan pemerintah daerah tidak menutup total tapi ada pembatasan pengunjung diperbolehkan 75% atau 50%. "Kemungkinan 75%. Nanti drafnya akan saya baca lagi," ujar Tito.

Selain itu, untuk mal, pusat perbelanjaan, menurutnya akan dibuka dengan kapasitas pengunjung hanya 75% menggunakan aplikasi pedulilindungi sebelum masuk dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Disampaikannya, dalam waktu dekat akan dikeluarkan Instruksi Mendagri terkait Nataru. Ia mengatakan akan melakukan koordinasi dengan para kepala daerah mengenai masalah antisipasi kenaikan kasus saat Nataru.

"Nanti kita akan keluarkan. Nanti saya akan mengeluarkan dari hasil rapat kemarin kami sudah menyusun drafnya. Nanti setelah itu disetujui, diparaf oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi sebagai penanggung jawab PPKM di Jawa-Bali. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian penanggung jawab di luar Jawa-Bali," ucap Mendagri. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya