Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

RI Minta Dukungan Banyak Negara Setop Perdagangan Merkuri Ilegal 

Insi Nantika Jelita
23/11/2021 19:50
RI Minta Dukungan Banyak Negara Setop Perdagangan Merkuri Ilegal 
Rosa Viben Ratnawati, Presiden COP-4 Minamata(Dok. Humas KLHK)

PEMERINTAH Indonesia meminta dukungan banyak negara untuk penghapusan perdagangan ilegal merkuri. Ini disampaikan saat menjadi tuan rumah Konferensi Para Pihak ke-4 atau COP-4 Konvensi Minamata pada pekan lalu. 

Dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) disebutkan, dalam tingkat multilateral melalui Konvensi Minamata 2017, sudah terdapat kesepakatan untuk mengurangi dan menghapus merkuri. 

Saat ini, terdapat 135 negara pihak yang menjadi anggota Konvensi Minamata. Salah satu faktor penyebab masih beredarnya merkuri ini adalah melalui jalur perdagangan ilegal. 

“Kami harapkan dukungan untuk melakukan komunikasi dengan negara akreditasi dalam menggalang dukungan bagi usulan ini," kata Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati dalam keterangannya, Selasa (23/11). 

Pihaknya menyampaikan, dari Laporan United Nations Environment Programme (UNEP) 2020, total nilai perdagangan ilegal merkuri dunia mencapai lebih dari Rp3 triliun. 

Baca juga : Cegah Terjangkit Penyakit Menular, Imunisasi Pada Anak di Masa Pandemi Perlu Ditingkatkan 

Hal ini dipastikan meningkat seiring dengan naiknya permintaan emas di masa pandemi. Lebih dari 50% perdagangan ilegal merkuri global dikatakan berasal dari sektor pertambangan emas skala kecil (PESK). 

Tercatat ada 3 kawasan yang memiliki tingkat konsentrasi PESK tertinggi di dunia yaitu Asia Tenggara dan Asia Timur, Sub Sahara Afrika dan Amerika Selatan. 

Melalui jalur perdagangan ilegal, merkuri masih bisa beredar dan digunakan, misalnya di produk kosmetik, baterai dan untuk proses penambangan emas skala kecil, atau PESK. 

COP-4 sendiri dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu fase 1 secara virtual dari 1-5 November 2021, dan fase 2 nanti pada 21-25 Maret 2022 di Bali. 

Pada fase pertama, perwakilan Indonesia telah menjelaskan argumentasi mengenai pentingnya penghapusan perdagangan ilegal merkuri kepada seluruh negara pihak yang hadir. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya