Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa mengungkapkan bahwa pada 2021 setiap orang di dunia menghasilkan rata-rata 7,6 kilogram limbah elektronik dalam satu tahun. Dengan demikian, sepanjang tahun ini akan terdapat 57,4 juta ton limbah elektronik yang dihasilkan. Angka tersebut naik dari 2019 yang hanya mencapai 53 juta ton.
PBB juga memprediksi bahwa pada 2030 timbulan sampah elektronik akan meningkat menjadi 74 juta ton dan 120 juta ton pada 2050. Dari banyaknya sampah elektronik yang mengandung limbah B3 tersebut, sayangnya hanya 17,4% yang sudah dikumpulkan dan diolah dengan benar.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati mengungkapkan, Indonesia sendiri menghasilkan sebanyak 2 juta ton limbah elektronik pada 2021.
Baca juga: BRIN Dukung Kesiapan Industri Kendaraan Listrik Berbasis Baterai
"Di mana Jawa berkontribusi sebesar 56% dari generasi limbah elektronik di 2021," kata Vivien saat dihubungi, Selasa (23/11).
Vivien mengakui, saat ini upaya pemerintah untuk menggalakkan pengelolaan limbah elektronik memang belum optimal. Namun demikian, ia meyakini dengan adanya Peraturan Presiden nomor 27 tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, upaya pengelolaan sampah elektronik akan berjalan dengan melibatkan berbagai pihak.
"Selain memperkuat peraturan perundangan, harus juga ada keterlibatan produsen dan distributor produk elektronik. Misalnya, bagaimana mereka menarik kembali HP bekas atau barang elektronik lainnya. Dan perlu ada peningkatan kesadaran masyarakat bahwa elektronik bekas jangan dibuang ke tempat pembuangan akhir," beber dia.
Berdasarkan PP 27 tahun 2021, pemerintah telah membuat aturan mengenai pengelolaan sampah spesifik dengan melakukan pengurangan, pembatasan timbulan, pendauran ulang dan pemanfaatan kembali sampah.
Adapun, dalam PP tersebut tertuang bahwa yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah spesifik ialah produsen, pengelola kawasan wilayah pemukiman dan pemerintah daerah.
"Jadi selain pemerintah punya PR untuk membuat regulasi, sarana dan prasarana, produsen juga harus membantu pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan take back produk elektronik mereka. Jangan sampai mereka sudah memilah, nanti barangnya gak diambil. Kita harus sama-sama menciptakan sampah elektronik bisa berguna lagi," pungkas dia. (H-3)
Diperkirakan sekitar 4,5 triliun puntung rokok dibuang sembarangan ke lingkungan, mencemari tanah dan air akibat kandungan racunnya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta penyelenggara pemotongan hewan kurban untuk tidak membuang limbah hewan kurban ke sungai.
Limbah ternak yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan dampak lingkungan serius. Mulai dari bau menyengat, serbuan lalat, hingga gangguan estetika.
Prosedur pembuangan limbah dilakukan dengan cermat setiap malam hingga pagi, tanpa terkecuali.
Ketika dikawinkan dengan bakteri, ampas kopi dapat disulap menjadi lembaran elastis mirip material kulit yang diberi nama M-Tex Coffee Leather.
Kemenag menargetkan pembangunan 160 KUA berbasis konsep ramah lingkungan atau green building. Tahap pembangunan fisik dimulai Maret dan ditargetkan rampung pada Agustus 2025.
Aksi Kolaboratif ini diisi berbagai rangkaian acara, mulai bersih-bersih pantai, penanaman cemara laut, talkshow lingkungan, serta edukasi untuk masyarakat dan pelajar.
Masyarakat di sekitar wilayah jaringan diajak aktif peduli lingkungan melalui program tukar sampah dengan internet.
a mengungkapkan khusus untuk sampah plastik masih menjadi permasalahan di desanya karena belum mampu untuk diolah.
PEMERINTAH menargetkan pengentasan masalah sampah di Indonesia selesai 100 persen pada 2029 mendatang. Lebih 60 persen sampah di Indonesia belum terkelola dan dibuang sembarangan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membentuk Satgas Pengelolaan Sampah untuk mempercepat solusi darurat sampah dan mendukung target Indonesia bebas sampah 2029
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved