Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Guru Besar UI Peringatkan bahwa Prokes Mulai Kendor di Ruang Publik

Basuki Eka Purnama
16/11/2021 12:38
Guru Besar UI Peringatkan bahwa Prokes Mulai Kendor di Ruang Publik
Masyarakat di Kecamatan Jirak Jaya mulai menerapkan aplikasi PeduliLindungi saat mau masuk ke kantor camat Jirak Jaya.(MI/Dwi Apriani)

GURU Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama mengingatkan masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan dengan ketat mengingat praktik yang diterapkan di ruang publik mulai kendor.

Tjandra, dalam webinar bertemakan Libur Nataru dan Varian Baru Strategi Cegah Gelombang Ke-3 Pandemi COVID-19 yang dipantau di Jakarta, Selasa, (16/11), menceritakan pengalamannya yang bepergian naik pesawat dan menemukan tidak adanya penerapan jaga jarak dalam antrean saat naik pesawat.

"Kalau mau masuk antrean pesawat orang tidak jaga jarak padahal itu kan di lantai bisa dibuat tanda-tanda, kenapa mesti mepet?" kata Tjandra.

Baca juga: Waspada 3 Kombinasi Maut Libur Nataru untuk Cegah Lonjakan Kasus

Selain itu, lanjut Tjandra, petugas meminta calon penumpang melepas masker sebagai verifikasi antara kartu identitas dengan wajah asli. 

Menurut Tjandra, hal itu berpotensi terjadinya transmisi virus ditambah lagi dengan tidak adanya jaga jarak antar penumpang saat mengantre.

Tjandra kemudian mengapresiasi aplikasi PeduliLindungi yang digunakan pemerintah untuk melacak pergerakan orang ke ruang publik dan mengidentifikasi warga yang sudah divaksinasi.

Namun, dia mengkritisi penerapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di ruang publik yang tidak maksimal.

Dia mengisahkan dirinya bersama tiga anggota keluarganya berkunjung ke pusat perbelanjaan, namun kewajiban melakukan pemindaian QR Code di aplikasi PeduliLindungi hanya pada satu orang.

Tjandra, yang juga merupakan mantan Direktur WHO, menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan pada intinya adalah sebagai perlindungan pada diri sendiri agar tidak tertular virus di tempat umum.

Begitu juga dengan vaksinasi, lanjut Tjandara, yang merupakan bentuk proteksi diri dan orang-orang lingkungan terdekat agar tidak terinfeksi dan jatuh sakit karena COVID-19.

Meskipun pemerintah menerapkan kebijakan PPKM atau mewajibkan vaksinasi bagi masyarakat, namun pada dasarnya penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi tersebut adalah untuk kepentingan masyarakat itu sendiri.

"Jadi upaya-upaya yang dilakukan itu baik 5M dan vaksinasi, harus kita lakukan pertama demi melindungi kita dan orang yang kita cintai yang penting. Kalau kemudian punya dampak komunitas itu hal berikutnya, tapi ayo kita lakukan demi melindungi kita sendiri supaya kita semua tetap sehat," tegas Tjandra. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya