Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

YLKI: Syarat PCR bisa Diterapkan di Semua Transportasi jika harganya Rp100 Ribu

Atalya Puspa
28/10/2021 13:24
YLKI: Syarat PCR bisa Diterapkan di Semua Transportasi jika harganya Rp100 Ribu
Petugas kesehatan melakukan tes usap PCR di Jakarta.(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

PEMERINTAH  telah menurunkan tarif tes PCR menjadi Rp275 ribu untuk pulau Jawa dan Rp300 ribu untuk luar Jawa. Menanggapi hal itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan, penurunan harga saja tidak cukup. Meskipun respon pemerintah terbilang baik, namun pemerintah juga perlu membeberkan secara transparan mengenai rincian tarif tes PCR tersebut kepada masyarakat.

"Pemerintah belum transparan terkait harga tes PCR tersebut. Berapa sesungguhnya struktur biaya PCR, dan berapa persen margin profit yang diperoleh oleh pihak provider? Ini masih tanda tanya besar," kata Tulus saat dihubungi, Kamis (28/10).

Selanjutnya, setelah penurunan harga, pemerintah juga dinilainya harus melakukan pengawasan terhadap penerapan tarif di lapangan. Sebab, lanjut Tulus, saat ini banyak sekali provider yang menetapkan harga PCR diatas harga HET yang ditetapkan pemerintah, dengan alasan PCR Ekspress dengan tarif bervariasi, mulai dari Rp650 rb, Rp750 rb, Rp900 rb, hingga Rp1,5 juta.

"Selain itu, pemerintah juga harus menurunkan masa uji lab, yang semula 1×24 jam bisa diturunkan menjadi maksimal 1x12 jam guna menghindari pihak provider/lab, mengulur waktu hasil uji lab tersebut," ungkap Tulus.

Kemudian, ia melanjutkan, terkait wacana bahwa semua moda transportasi yang akan dikenakan wajib PCR, hal tersebut dilakukan jika harga PCR bisa diturunkan lagi secara lebih signifikan, misalnya menjadi Rp100 ribu.

Baca juga: Buruh Minta UMP Naik 20%, Wagub DKI: Akan Dikaji

"Sebab jika tarifnya masih Rp 300 ribu, mana mungkin penumpang bus suruh membayar PCR yg tarifnya lebih tinggi daripada tarif busnya itu sendiri?" tanya Tulus.

Di samping penurunan harga PCR bagi transportasi umum, YLKI juga mempertanyakan soal pengawasan pada pengguna kendaraan peribadi. Pasalnya, menurut Tulus selama ini tak ada pengendalian kendaraan pribadi, baik roda empat dan atau roda dua.

"Jika tak ada pengendalian yang konsisten dan setara, ini hal yang diskriminatif," tegas Tulus.

Untuk itu, ia mengungkapkan, YLKI menyarankan tidak semua moda transportasi harus dikenakan PCR atau antigen, karena akan menyulitkan dalam pengawasannya.

"Kembalikan tes PCR untuk keperluan dan ranah medis, karena toh sekarang sudah banyak warga yang divaksinasi," pungkas Tulus. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya